> >

Jusuf Kalla Yakin IKN Nusantara Berdampak Baik untuk Otonomi Daerah

Politik | 27 Januari 2022, 18:27 WIB
Jusuf Kalla (JK). (Sumber: Kompastv/Ant)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Kalimantan Timur masih menjadi pro dan kontra mendapat tanggapan mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK).

Hal ini disampaikan Jusuf Kalla usai mengikuti pemilihan rektor Unhas di Kampus Universitas Hasannuddin Makassar, Kamis (27/01/2021).

Dalam pandangan JK, pemindahan ibu kota akan menimbulkan dampak positif bagi pemerintahan daerah. "Bagusnya itu akan memberikan otonomi yang lebih baik kepada daerah nanti,” kata Jusuf Kalla di hadapan wartawan di Makassar.

JK menambahkan, pro dan kontra pemindahan IKN ke Kaltim tidak semestinya berlanjut. Pasalnya, DPR telah menyetujui pemindahan tersebut. "DPR telah ketok palu," ujar JK lagi.

"Itu urusan mereka (pro dan kontra). Tapi yang penting formalitasnya (pemindahan) sudah ada," imbuhnya lagi.

Baca Juga: Paguyuban Pasundan Saran ke Ridwan Kamil untuk Terima Tawaran Kepala Badan Otorita IKN

Untuk diketahui, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengesahkan Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) menjadi undang-undang. Bahkan selain itu, DPR juga memutuskan nama baru IKN dengan Nusantara.

Deputi Bidang Ekonomi Kementerian PPN/Bappenas Amalia Adininggar Widyasanti menyampaikan, pemerintah sudah menyiapkan strategi pengembangan ekonomi di IKN dan Kalimantan Timur yang akan menjadi supporting development.

Samarinda akan menjadi jantung atau pusat sektor energi yang berkelanjutan dan menjadi basis manufaktur untuk energi terbarukan. Sedangkan Balikpapan akan menjadi otot yaitu simpul yang salah satunya adalah proses hilirisasi industri pengolahan minyak dan gas menjadi produk petrokimia.

Baca Juga: Ngabalin Soal Nama Ahok Hingga Ridwan Kamil Masuk Calon Kepala Otorita IKN Nusantara

“Ini merupakan pelabuhan utama untuk provinsi dan wilayah, artinya IKN ini harus memberikan peluang investasi baru baik jangka menengah maupun panjang yang tentunya ini menciptakan kesepakatan kerja baru dan menjadi sumber ekonomi baru,” ungkap Amalia seperti dikutip Antara, Kamis (27/1/2022).

Adapun wilayah sekitar IKN akan dikembangkan menjadi 6 klaster. Yakni industri teknologi bersih, farmasi terintegrasi, pertanian berkelanjutan, ekowisata, bahan kimia dan produk kimia, serta klaster energi rendah karbon.

 

Penulis : Vidi Batlolone Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV/Antara


TERBARU