> >

Sorotan Berita: Jokowi Hadiri Pengukuhan Pengurus PBNU hingga Edy Mulyadi Jadi Tersangka

Peristiwa | 1 Februari 2022, 06:07 WIB
Presiden Joko Widodo pada Senin, 31 Januari 2022, bertolak menuju Provinsi Kalimantan Timur untuk melakukan kunjungan kerja. (Sumber: Foto: Laily Rachev - Biro Pers Sekretariat Presiden)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Berikut sejumlah sorotan berita sepanjang Senin (31/1/2022) di KOMPAS.TV.

Sorotan berita pertama, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghadiri acara Pengukuhan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Masa Khidmat 2022-2027 dan Harlah Ke-96 NU.

Sorotan berita kedua Pemerintah memotong masa karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) dari 7 hari menjadi 5 hari. 

Kemudian sorotan berita ketiga, im Penyidik Bareskrim Polri menetapkan Edy Mulyadi sebagai tersangka dalam kasus dugaan ujaran kebencian "tempat jin buang anak".

Berikut rangkuman berita Kompas.tv sepanjang Kamis (27/1) kemarin.

1. Jokowi Hadiri  Pengukuhan Pengurus PBNU 

Presiden Jokowi pada Senin kemarin menghadiri acara Pengukuhan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Masa Khidmat 2022-2027 dan Harlah Ke-96 NU.

Adapun pengukuhan ini digelar di Balikpapan Sport and Convention Center Provinsi Kalimantan Timur.

Baca Juga: Jokowi Blak-Blakan Ungkap Alasan Pakai Sarung di Acara PBNU: Saya Ikut Syuriyah

Menurut keterangan disampaikan oleh Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden, Jokowi  bertolak menuju Provinsi Kalimantan Timur dengan menggunakan Pesawat Kepresidenan Indonesia-1.

Presiden yang mengenakan setelan jas dan peci, serta sarung bermotif hijau merah lepas landas dari Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, sekitar pukul 07.00 WIB.

Cek berita lengkapnya di sini

2. Masa Karantina bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) Jadi 5 Hari

Pemerintah kembali memtong masa karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri menjadi lima hari.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi yang juga Koordinator Penanganan PPKM Wilayah Jawa Bali Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, keputusan itu diambil setelah mempertimbangkan beberapa hal.

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU