> >

BPOM Beri Izin Uji Klinik Vaksin Merah Putih dengan Subjek Manusia

Peristiwa | 7 Februari 2022, 12:10 WIB
Ilustrasi vaksin Covid-19. Vaksin Merah Putih yang dikembangkan Universitas Airlangga bersama PT Biotis Pharmaceutical Indonesia telah disetujui uji klinik fase 1 dan 2. (Sumber: pixabay.com/Torstensimon)

Uji klinik vaksin Merah Putih tersebut akan diberikan kepada tiga kelompok, dengan dosis yang berbeda. Penny juga menerangkan, jika proses uji klinik fase 1 dan 2 telah mendapatkan hasil interim. Maka uji klinik fase 3 akan dilakukan pada April 2022.

"Selanjutnya setelah diproses hasil interim itu dapat berproses ke BPOM dan mendapat persetujuan emergency use authorization (EUA) kira-kira pertengahan Juli 2022," jelas Penny.

Selain vaksin dari Unair, terdapat sejumlah universitas dan lembaga lainnya yang mengembangkan vaksin Merah Putih. Seperti LBM Eijkman dengan vaksin subunit protein rekombinan/ Selanjutnya vaksin dari LIPI dengan metode protein rekombinan modifikasi RBD.

Kemudian, ITB dengan metode sub unit protein rekombinan dan Adenovirus vector. Lalu UI dengan metode pengembangan DNA, mRNA, dan platform virus like-particles.

Sedangkan UGM dengan subunit protein rekombinan dan dari Unpad dengan dua platform protein rekombinan dan peptida, IgY Anti-RBD.

Baca Juga: Vaksin Merah Putih Bakal Dirilis Juli, BPOM: Kebanggaan Anak Bangsa, Produksi Farmasi Sendiri

Penulis : Nurul Fitriana Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU