> >

Jakarta Catat Kasus Harian Tertinggi Selama Pandemi Covid-19, Anies: Harus Waspada tapi Tidak Panik

Update corona | 7 Februari 2022, 16:49 WIB
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, di Kelenteng Hian Thian Siang Tee Bio, Jakarta Pusat, Selasa (1/2/22). (Sumber: Kompas.tv/HASYA NINDITA)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Jakarta mencatat kasus harian tertinggi selama pandemi Covid-19 pada Minggu (6/2/22) kemarin yakni sebanyak 15.825 kasus baru.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta masyarakat Jakarta lebih waspada karena jumlah ini melampaui angka kasus pada puncak gelombang kedua Juni - Juli 2021 lalu.

"Kasus baru di Jakarta kemarin pada tanggal 6 Februari sejumlah 15.825 kasus baru. Ini lebih tinggi dibanding puncak kasus baru pada Juli 2022 yaitu 14.619 kasus," kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (7/2/22).

Baca Juga: PPKM Jabodetabek Kini Naik ke Level 3, Ini Penyebabnya

Artinya, kata Anies, penularan terjadi sangat cepat. Namun, masyarakat diminta tidak perlu panik. 

"Kita harus waspada tapi tidak perlu panik. Artinya apa? Masker jangan dilepas, hindari potensi kerumunan, dan kurangi bepergian bila tidak esensial," kata Anies.

Anies meminta seluruh kegiatan yang tidak esensial dan dapat dilakukan secara virtual maka dilakukan secara virtual. 

Jika kemudian ada yang terpapar Covid-19, Anies meminta agar masyarakat memerhatikan gejalanya. Jika ringan atau tanpa gejala dapat dilakukan isolasi mandiri di rumah. 

"Jika tidak ada tempat maka hubungi gugus tugas di RW untuk dapat tempat isolasi terpadu," kata Anies. 

Baca Juga: BOR Covid-19 Jakarta Turun ke 62 Persen, ICU Naik Jadi 34 Persen

Penulis : Hasya Nindita Editor : Fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU