> >

Waspada! BOR RS Rujukan Covid-19 di 4 Provinsi Ini Melebihi Angka Nasional, Ada yang 66 Persen

Update corona | 8 Februari 2022, 21:02 WIB
Ilustrasi. Tingkat keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) di rumah sakit rujukan Covid-19 secara nasional per tanggal 8 Februari 2022, mencapai 23,86 persen.  (Sumber: persi.or.id)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Tingkat keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) di rumah sakit rujukan Covid-19 secara nasional per tanggal 8 Februari 2022, mencapai 23,86 persen. 

Namun ada empat provinsi yang memiliki BOR di atas angka BOR nasional. Keempat provinsi tersebut yakni DKI Jakarta (66 persen), Bali (45 persen), Banten (39 persen) dan Jawa Barat (32 persen).

Juru Bicara Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito meminta empat provinsi tersebut untuk segara menyiapkan fasilitas isolasi terpusat serta mengkonversi ketersediaan tempat tidur dan rumah sakit rujukan bila diperlukan.

Baca Juga: Update Corona Indonesia 8 Februari 2022, Bertambah 37.492 Kasus Positif, 10.708 Sembuh

Wiku mengingatkan fasilitas isolasi terpusat penting agar pasien tanpa gejala dan gejala ringan dapat dipantau kondisinya dan dirawat dengan baik.

Selain itu, pasien juga bisa dirujuk ke rumah sakit ketika gejala mengalami perburukan saat menjalani isolasi.

"Ingat gejala ringan pun berpotensi menimbulkan dampak jangka panjang apabila tidak segera ditangani dengan baik dan tuntas," ujar Wiku saat jumpa pers melalui kanal YouTube Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Selasa (8/2/2022).

Wiku menjelaskan, pemerintah telah menyusun strategi dalam menangani naiknya tingkat perawatan akibat Covid-19 dengan kategorisasi berdasarkan gejala pasien.

Baca Juga: Jawa dan Bali Penyumbang Kasus Positif Tertinggi, Satgas Covid-19 Minta Perketat Pintu Keluar

Untuk pasien tanpa gejala dan gejala ringan, dapat melakukan isolasi, baik mandiri maupun isolasi terpusat.

Pasien tanpa gejala dan ringan bisa memanfaatkan fasilitas telemedisin dengan layanan konsultasi dan obat gratis.

Kemudian pasien dengan gejala sedang dan berat dirawat di rumah sakit rujukan.

"RS rujukan penting untuk menyelamatkan pasien lansia, komorbid serta pasien bergejala sedang hingga berat, yang memerlukan perawatan dan tindakan medis," ujar Wiku.

Baca Juga: Jangan Termakan Hoaks! Ini Mitos & Fakta tentang Covid-19 Varian Omicron

Lebih lanjut Wiku menjelaskan, pemerintah terus berupaya untuk menekan angka kematian akibat Covid-19.

Pada Selasa (8/2/2022), angka kasus meninggal akibat Covid-19 secara nasional sebesar 144.719 setelah ada penambahan 83 pasien dengan data angka kematian mingguan sebesar 244 korban. 

Wiku menerangkan, angka kasus kematian mingguan saat ini delapan kali lebih kecil dibanding gelombang pertama dengan angka kematian sebesar 2.000 orang dan 24 kali lebih kecil dibanding setelah puncak gelombang kedua sebesar 6.000 orang.

"Saya percaya angka kasus kematian bisa kita tekan hingga tidak ada satu pun orang meninggal. Untuk itu, kita punya peran dan tangung jawab yang sama pentingnya untuk mencegah satu orang pun tertular," ujar Wiku. 

Baca Juga: Jubir Satgas Covid-19: Penambahan Kasus Saat Ini 2,5 Kali Lebih Capat Dibanding Gelombang Kedua

Adapun pada Selasa (8/2/2022), ada penambahan sebanyak 37.492 kasus baru Covid-19 dalam 24 jam terakhir.

Penambahan tersebut menyebabkan total kasus Covid-19 di Indonesia saat ini mencapai 4.580.093 terhitung sejak kasus pertama diumumkan Presiden Joko Widodo pada 2 Maret 2020.

Data yang sama menunjukkan bahwa ada penambahan kasus sembuh. Dalam sehari, jumlahnya bertambah 10.708. Dengan demikian, jumlah kasus sembuh di Indonesia hingga saat ini mencapai 4.202.312.

Akan tetapi, jumlah kasus kematian setelah terpapar Covid-19 juga terus bertambah. Pada periode 7-8 Februari 2022, ada 83 kasus kematian. 

Baca Juga: Kasus Aktif Covid-19 Meningkat Di Sorong Pemda Diminta Segera Buka Kembali RSC

Sehingga, kasus kematian akibat Covid-19 kini mencapai 144.719. 

Satgas juga melaporkan saat ini tercatat ada 233.062 kasus aktif Covid-19. Kasus aktif adalah pasien yang masih terkonfirmasi positif virus corona, dan menjalani perawatan di rumah sakit atau isolasi mandiri.
 

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU