> >

Soal Penangkapan Warga Desa Wadas, Gusdurian Minta Warga Dibebaskan dan Tunda Pengukuran Lahan

Peristiwa | 9 Februari 2022, 09:58 WIB
Koordinator Nasional Jaringan Gusdurian, Alissa Wahid (Sumber: Kompas TV)

"Padahal, kalaupun untuk kepentingan lebih besar, rakyat tetap berhak berpendapat & bertindak atas tanah airnya, sehingga proses "nembung" harus sampai di titik temu yang setara. Tidak boleh dikorbankan. Kaidahnya: kebijakan pemimpin haruslah ditujukan untuk kemaslahatan rakyatnya," tuturnya.

Sementara itu, diberitakan KOMPAS.TV sebelumnya, sejumlah petugas masih berjaga di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, Rabu (9/2), pascapenerjunan ratusan kepolisian di desa tersebut untuk mengamankan pengukuran tanah oleh tim BPN.

Sementara aliran listrik di Desa Wadas masih terputus sejak kemarin malam dan membuat warga kesulitan untuk beraktivitas.

"Hingga pagi ini kondisi di Desa Wadas masih kondusif. Ada petugas yang berjaga," jelas jurnalis KompasTV Hantoro Wibowo dalam program Sapa Indonesia Pagi, Rabu.

"Listrik di Desa Wadas sejak dua hari terakhir masih mati. Jadi Senin malam sampai pagi lampu mati, kemudian untuk malam (Selasa) dan pagi ini (Rabu) posisi listrik mati. Posisi listrik mati ini dikeluhkan sebagian warga Desa Wadas karena menganggu aktivitas mereka," lanjutnya.

Terkait sejumlah warga Desa Wadas yang ditangkap terdapat beberapa versi.

Menurut keterangan pihak kepolisian yang ditangkap berjumlah 23 orang. Sementara koalisi advokasi untuk Desa Wadas menyatakan ada sekitar 40-an warga yang ditangkap.

"Pihak koalisi masih berdialog untuk memverifikasi berapa jumlah dan siapa saja warga yang dibawa ke Polres Purworejo," lanjut Hantoro.

Baca Juga: Muhammadiyah Kecam Polisi Represif ke Warga Desa Wadas, Kapolri Diminta Kendalikan Anak Buahnya

Penulis : Nurul Fitriana Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU