> >

Di HPN 2022, Jokowi Dukung Regulasi Hak Cipta Jurnalistik Segera Diterbitkan

Berita utama | 9 Februari 2022, 14:37 WIB
Presiden Jokowi pada Puncak Peringatan Hari Pers Nasional dari Istana Kepresidenan Bogor, (9/2/2022). (Sumber: Tangkapan Layar Youtube Setpres/ninuk)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Presiden Joko Widodo mendukung regulasi hak cipta jurnalistik segera diterbitkan untuk menjadikan industri pers semakin sehat dan kuat.

Pernyataan itu disampaikan Presiden Jokowi pada Puncak Peringatan Hari Pers Nasional dari Istana Kepresidenan Bogor, (9/2/2022).

“Ini kami serahkan kepada PWI dan Dewan Pers agar regulasi itu segera bisa kita selesaikan,” ucap Presiden Jokowi.

Dalam pernyataannya, Jokowi menyampaikan ada beberapa pilihan yang bisa diputuskan terkait regulasi hak cipta jurnalistik.

Pertama, segera mendorong undang-undang baru atau yang kedua merevisi undang-undang yang lama, atau yang paling cepat adalah dengan peraturan pemerintah atau PP.

“Saya akan dorong terus setelah nanti pilihannya sudah ditentukan. Apakah undang-undang baru? Apakah revisi undang-undang lama atau memakai PP, sehingga menjadikan industri pers semakin sehat dan kuat, kedaulatan informasi harus diwujudkan untuk kita bersama-sama,” katanya.

Baca Juga: Hari Pers Nasional, Jokowi: Media Arus Utama Harus Cepat Bertransformasi dan Makin Inovatif

“Kita harus perkuat ekosistem industri pers nasional yang sehat, membangun dan memperkuat platform nasional periklanan, menciptakan platform video nasional agar tidak sepenuhnya tergantung pada platform video-video asing,” katanya.

Ke depan, Presiden Jokowi menambahkan, masyarakat Indonesia tidak boleh hanya menjadi pasar bagi produk teknologi digital global.

Secepatnya, kata Jokowi, harus dibangun dan dikembangkan teknologi inovatif yang membantu memudahkan masyarakat mendapatkan informasi berkualitas, akurat, dan yang dapat dipertanggungjawabkan.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU