> >

Mahfud: Keberadaan Aparat di Desa Wadas untuk Cegah Konflik Horizontal, Tidak Ada Kekerasaan

Peristiwa | 9 Februari 2022, 15:38 WIB
Aparat kepolisian yang disiagakan guna mendampingi petugas pengukuran lahan tambang dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Dinas Pertanian di Desa Wadas (Sumber: Twitter @Wadas_Melawan)

Proyek Pembangunan Waduk Bener tercantum dalam Perpres No 109 tahun 2020 Tentang perubahan ke 3 atas Perpres No 3 tahun 2016 tentang percepatan pembangunan proyek strategis nasional.

Dasar surat pendampingan tertuang dalam Surat Kementerian PUPR No: UM 0401.AG.3.4./45 Tanggal 3 Februari 2022 Tentang Permohonan Pengamanan Pelaksanaan Pengukuran di Desa Wadas.

Baca Juga: Gubernur Jateng Ganjar Pranowo: Pengukuran Hanya untuk yang Sepakat, Kami Menghormati yang Tidak

Ada juga surat dari Kementerian ATR/BPN Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah No: AT.02.02/344-33.06/II/2022 Tanggal 4 Februari 2022 Perihal Permohonan Personil Pengamanan Pelaksanaan Inventarisasi dan Identifikasi di Desa Wadas Kab. Purworejo Prov. Jateng.

Catatan Yayasan LBH Indonesia dan LBH Yogyakarta, sekitar 60 warga Desa Wadas ditangkap saat melakukan istighosah atau doa bersama di tengah proses pengukuran tanah.

Polda Jateng menjelaskan, warga yang ditangkap diduga sebagai provokator dan ada juga warga yang ditangkap diketahui membawa senjata tajam.

 

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU