> >

Jokowi: Tidak Pernah Dalam Pikiran Pemerintah Berdalih Pandemi Tempuh Langkah Inkonstitusional

Berita utama | 10 Februari 2022, 12:34 WIB
Presiden Jokowi saat menghadiri Sidang Pleno Khusus Laporan Tahunan 2021 yang Digelar Mahkamah Konstitusi, Kamis (10/2/2022). (Sumber: Tangkapan layar YouTube Kompas TV/Ninuk)

Baca Juga: Jokowi Ajak Negara Maju Perkuat Peran ACT: Recover Together Recover Stronger

“Memang pemerintah tidak selamanya sependapat dengan pandangan MK dalam putusan putusannya tetapi pemerintah selalu menerima selalu menghormati dan melaksanakan putusan putusan MK karena demikianlah yang diatur oleh undang-undang Dasar 1945 yakni keputusan MK bersifat final dan mengikat,” kata Jokowi.

“Pemerintah yakin bahwa kehidupan bernegara kita akan tertata dengan baik jika diselenggarakan berdasar konstitusi,” tambahnya.

Ke depan, Jokowi berharap agar MK dapat terus membuat putusan-putusan yang memberi jalan keluar terhadap masalah bernegara. Untuk menegakkan konstitusi dan terus membangun keseimbangan antara kepastian keadilan dan kemanfaatan.

Baca Juga: Di HPN 2022, Jokowi Dukung Regulasi Hak Cipta Jurnalistik Segera Diterbitkan

“Putusan MK tidak cukup hanya memberikan kepastian hukum tetapi juga harus memberi rasa keadilan, namun kepastian dan keadilan sajat itu juga tidak cukup,” ujarnya.

“Semua yang kita putuskan harus memberi kemanfaatan bagi kehidupan berbangsa dan bernegara memberikan sumbangsih terbesar untuk kemakmuran rakyat dan kemajuan negara kita Indonesia,” tambahnya.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU