> >

Polda Jateng Tegaskan Tidak Ada Warga Desa Wadas yang Jadi Tersangka

Berita utama | 10 Februari 2022, 16:23 WIB
Puluhan warga Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, yang sempat diamankan petugas, sudah dipulangkan pada Rabu (9/2/22) sore. (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

JAWA TENGAH, KOMPAS.TV- Kabid Humas Polda Jawa Tengah (Jateng) Kombes Pol Iqbal Alqudusy memastikan tidak ada warga Desa Wadas yang ditetapkan sebagai tersangka.

Pasalnya, yang polisi lakukan terhadap 66 orang warga Desa Wadas adalah pengamanan bukanlah penangkapan.

“Tidak ada yang jadi tersangka,” tegas Iqbal, di Semarang sebagaimana dikutip dari Antara, Kamis (10/2/2022).

Iqbal pun menuturkan, 66 orang warga Desa Wadas yang sebelumnya diamankan saat ini telah dipulangkan seluruhnya pada Selasa (8/2/2022).

Pemulangan tersebut, kata Iqbal, merupakan bentuk realisasi janji Kapolda Jateng dan Gubernur Jawa Tengah terhadap warga Wadas.

Baca Juga: Ganjar Pranowo Tegaskan Pengukuran di Desa Wadas Hanya untuk yang Setuju: Tidak Memaksa Lainnya

Di samping itu, lanjut Iqbal, kepolisian mulai melakukan penyidikan terhadap admin yang mengunggah narasi provokatif terkait situasi di Desa Wadas.

“Proses penyidikan terhadap admin dan unggahan-unggahan yang ada di akun tersebut sebagai sumber berita provokatif,” ujarnya.

Dalam penuturannya, Iqbal menyampaikan saat ini kondisi di Desa Wadas sudah berangsur kondusif.

Tak hanya itu, lanjutnya, saat ini tim Badan Pertanahan Nasional (BPN) juga akan menuntaskan pengukuran lahan yang tinggal menyisakan 25 bidang tanah.

Sebelumnya diberitakan KOMPAS TV, Ganjar menuturkan hingga kemarin sudah ada 346 bidang yang sudah setuju untuk diukur.

Baca Juga: Beda Narasi dengan Ganjar Pranowo soal Konflik Lahan di Wadas, YLBHI Akui Tidak di Lokasi

“Jadi kami waktu membuat tim, setelah gugatan-gugatan ini selesai dalam arti sudah inkrah semuanya, maka kita sampaikan, ya sudah yang diukur yang sudah setuju dulu, jangan bicara pada yang lain karena totalnya itu kira-kira ada 617 bidang, kalau 346 sudah setuju itu aja dulu,” ujar Ganjar Pranowo.

“Sebab kalau yang tidak setuju nanti diukur, sudah pasti itu pasti akan menjadi persoalan. Jadi kami sudah hati-hati,” tambahnya.

Dalam keterangannya, Ganjar menyampaikan bahwa pengukuran telah diinformasikan hanya akan dilakukan bagi pihak yang setuju dan meminta untuk diukur.

“Dan masih ada 173 bidang yang masih abu-abu antara iya dan tidak dan ada 98 kurang lebih menolak, ini catatan kita dari sumber BPWS per 13 Januari mungkin sudah berubah. Dari situlah 346 itu sampai dengan kemarin tinggal 25 bidang,” jelasnya.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU