> >

Detik-Detik Polisi Geledah Dua Rumah Saudara Kembar Terduga Teroris di Bantul

Peristiwa | 12 Februari 2022, 17:29 WIB
Polisi menggeledah dua rumah milik saudara kembar, AF dan IF, di Bantul setelah Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror menangkap keduanya. (Sumber: Shutterstock.com)

YOGYAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi menggeledah dua rumah milik saudara kembar, AF dan IF, di Bantul setelah Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror menangkap keduanya. Dua rumah saudara kembar yang digeledah itu berlokasi di Dusun Saman dan Salakan, Bangunharjo, Sewon, Bantul.

Penggeledahan ini dibenarkan Ketua RT 04 Saman, Mubtadiin, yang mengatakan rumah salah satu warga digeledah polisi pada Jumat (11/2/2022) malam.

Ia sedang rapat ketika didatangi petugas dari Polda DIY yang berniat menggeledah rumah AF di Saman sekitar pukul 20.30 WIB.

“Saya mengawal saja saat menggeledah, tetapi penangkapannya tidak tahu,” ujarnya, Sabtu (12/2/2022).

Baca Juga: Menteri Agama: Radikalisme dan Terorisme seperti Covid-19, Harus Diberantas!

Dalam penggeledahan yang berlangsung selama satu jam, Mubtadiin melihat polisi menyita sejumlah barang bukti, seperti pisau-pisau, laptop, dan buku tabungan.

Ia tidak menyangka jika salah satu warganya ditangkap Densus 88. Mubtadiin hanya mengetahui warganya itu memiliki usaha konveksi di rumah dan sehari-hari AF juga bersosialisasi dengan warga.

AF pindah ke Saman sekitar satu tahun yang lalu. Sebelumnya, ia tinggal di Salakan seperti IF.

Kendati demikian, Mubtadiin tidak mengetahui aktivitas AF di luar kampung dan tidak menampik jika warganya itu tidak pernah ikut jemaah kampung.

“Saya cuma sering liat status WhatsApp, AF sering latihan memanah bersama teman-temannya,” ucapnya.

Penulis : Switzy Sabandar Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU