> >

Pintu Masuk Internasional Jalur Udara Ditambah, Total 7 Bandara Kini Dibuka

Indonesia update | 16 Februari 2022, 06:10 WIB
Ilustrasi pintu masuk Indonesia untuk kedatangan internasional di area Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. (Sumber: Kompastv/Ant)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Selama satu pekan ke depan, pemerintah Indonesia memutuskan untuk membuka sejumlah pintu masuk internasional, termasuk di tujuh bandara.

Keputusan tersebut sejalan dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) periode 15-21 Februari 2022, menurut Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 10 Tahun 2022.

Inmendagri tersebut telah ditandatangani oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Senin (14/2/2022).

"(Dalam) Inmendagri 10/2022, terdapat penambahan pintu masuk (jalur) udara, yaitu Bandara Zainuddin Abdul Madjid di NTB," kata Direktur Jenderal Administrasi Wilayah Kemendagri Safrizal melalui keterangan tertulis, Selasa (15/2/2022).

Baca Juga: Syarat Baru Perjalanan Luar Negeri, Ini 4 Pintu Masuk WNA/WNI Tujuan Wisata Termasuk Bandara Soetta

Daftar Pintu Masuk Jalur Udara

Melansir Inmendagri Nomor 10 Tahun 2022, berikut daftar lengkap terbaru pintu masuk untuk kedatangan internasional melalui jalur udara.

  1. Bandara Soekarno Hatta di Tangerang, Banten
  2. Bandara Juanda di Sidoarjo, Jawa Timur
  3. Bandara Ngurah Rai di Denpasar, Bali
  4. Bandara Hang Nadim di Batam, Kepulauan Riau
  5. Bandara Raja Haji Fisabilillah di Tanjung Pinang, Kepulauan Riau
  6. Bandara Sam Ratulangi di Manado, Sulawesi Utara
  7. Bandara Zainudin Abdul Majid di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat

Pintu Masuk Jalur Laut dan Darat

Sementara itu, untuk seminggu mendatang, pemerintah juga membuka sejumlah pintu masuk internasional via laut.

Mulai dari Tanjung Benoa di Bali, yang dapat diakses dengan kapal pesiar dan kapal layar, hingga Batam, Tanjung Pinang dan Lagoi Bintan di Kepulauan Riau.

Tak hanya di Bali dan Kepulauan Riau, pintu masuk internasional jalur laut juga terdapat di Nunukan, Kalimantan Utara.

Sedangkan, pintu masuk internasional jalur darat terdapat di dua provinsi, melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN).

  • Aruk, Kalimantan Barat
  • Motaain, Nusa Tenggara Timur (NTT)

Penulis : Aryo Sumbogo Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas.com


TERBARU