> >

Kuasa Hukum soal Hadirkan Rizieq Shihab Dihadirkan di Sidang Munarman: Keinginan Itu Ada

Berita utama | 21 Februari 2022, 16:08 WIB
Mantan Sekjen Front Pembela Islam (FPI) Munarman di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Senin (15/7/2019). (Sumber: Tribunnews.com/ Rizal Bomantama)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Kuasa Hukum terdakwa Munarman mengaku ingin menghadirkan Rizieq Shihab di persidangan kliennya.

Namun, keinginan itu tidak bisa dilakukan karena terbentur dengan situasi dan fakta yang harus dipertimbangkan.

Demikian Kuasa Hukum Munarman, Aziz Yanuar,  merespons persidangan kliennya di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (21/2/2022).

“Sebenarnya keinginan itu ada, tapi terbentur dengan situasi dan fakta yang harus kita pertimbangkan dan kita menganggap mana yang terbaik untuk semua,” ucapnya.

Baca Juga: Bersaksi di Sidang, Luthfi Bongkar Sikap Munarman soal NKRI hingga Kedekatan dengan Tito Karnavian

“Jangan sampai nanti dihadirkan berefek pada HRS (Habib Rizieq Shihab) terutama. Kalau Pak Munarman senang saja kalau beliau dihadirkan,” tambahnya.

Dalam keterangannya, Aziz menyampaikan pada persidangan Munarman hari ini ada lima orang dari enam saksi meringankan yang dihadirkan di persidangan.

Saksi yang hadir, lanjut Aziz, menjelaskan kepada majelis hakim dan jaksa penuntut umum tentang sosok Munarman dan perannya sebagai mantan pimpinan ormans FPI (Front Pembela Islam).

Satu di antara kesaksian yang disampaikan saksi di persidangan mengatakan Munarman tidak melakukan baiat.

Baca Juga: Soal Kata "Baiat" Muncul Berkali-kali dalam Isi Chat Ponsel Munarman, Ini Penjelasan Kuasa Hukum

“Jadi memang wajar pihak jaksa bertanya seperti itu apalagi mencari informasi dan kebenaran. Jadi kita menghormati dari pihak jaksa dan tentu saja majelis hakim,” ucap Aziz.

Aziz lebih lanjut menambahkan, saksi meringankan bagi kliennya tidak hanya dihadirkan hari ini.

“Rabu ada sekitar 8 atau 9 orang. Ada fakta terkait dengan pribadi Munarman, FPI, dan terkait Habib Rizieq. Fakta terkait seminar. Dalam dua hari kami maksimalkan Senin dan Rabu,” ucap Aziz.

Sebagaimana telah diberitakan, Luthfi, satu di antara saksi yang dihadirkan mengungkapkan Munarman bukanlah sosok radikal.

Ia menuturkan, Munarman yang merupakan inisiator berdirinya Kontras bukanlah orang yang pro dengan kekerasan dan kontra dengan pemerintahan.

Baca Juga: Sidang Kasus Terorisme Munarman Digelar Lagi Hari Ini, JPU Hadirkan 6 Saksi dari Medan dan Jakarta

Luthfi bahkan menyampaikan Munarman yang dikenalnya adalah orang yang selalu taat pada konstitusi sekeras apapun idenya.

“Nggak pernah. Yang saya pahami beliau sekeras apapun idenya tapi konstitusional, taat azas, lewat jalur konstitusi,” ujar Luthfi.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU