> >

Tertangkap Berkat CCTV, Ini Peran Masing-masing 5 Tersangka Pengeroyok Ketua KNPI Haris Pertama

Kriminal | 23 Februari 2022, 09:11 WIB
Polisi merilis tiga pelaku pengeroyokan terhadap Ketua Umum Komie Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Haris Pertama, Selasa (22/2/2022). (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengungkapkan pelaku pengeroyokan Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama tertangkap berkat pemeriksaan kamera pengawas CCTV.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat mengatakan selain CCTV, keterangan saksi di lokasi kejadian juga menjadi alat bukti untuk mengidentifikasi dan menangkap pelaku.

Baca Juga: Hercules: Saya Tak Cari Makan di Pasar Jaya, Kalau Ada yang Kebakaran Jenggot, Ini Orang yang Lapar

"Apa alat bukti bahwa mereka pelakunya? Yang pertama adalah keterangan saksi di TKP maupun saksi korban, yang kedua adalah bukti surat atau dokumen antara lain adalah CCTV," kata Kombes Tubagus melalui keterangan resminya di Jakarta, yang dikutip pada Rabu (23/2/2022).

Tubagus menjelaskan tim penyidik telah memeriksa rekaman berbagai CCTV. Dari mulai yang terpasang di rumah korban hingga di tempat kejadian perkara (TKP) pengeroyokan yang berlokasi di salah satu restoran di Cikini, Jakarta Pusat.

Atas petunjuk tersebut, kata Kombes Tubagus, polisi kemudian menangkap tiga pelaku pengeroyokan yang masing-masing berinisial MS, JT, dan SS.

Tubagus menuturkan, ketiga pelaku tersebut ditangkap petugas kepolisian pada Selasa (22/2/2022) pagi di Jakarta Utara dan Bekasi.

Baca Juga: Detik-Detik Ketua KNPI Haris Pertama Dikeroyok: Dibuntuti dari Rumah hingga Teriakan Bunuh dan Mati

"Dari mana saja CCTV itu? CCTV itu berasal dari depan rumah korban sampai dengan perjalanan ke TKP dan dari TKP meninggalkan TKP itu sudah kita telusuri semua," ucap Tubagus.

"Faktanya bahwa pelaku menggunakan motor tersebut bisa dicocokkan, pakaian yang digunakan pelaku juga kita dapatkan."

Berbekal barang bukti itu, polisi kemudian melakukan pemeriksaan kepada ketiga pelaku. Hasilnya, mereka mengakui terlibat dalam pengeroyokan Haris Pertama.

Setelah itu, kata Tubagus, pihak penyidik menetapkan ketiga pelaku pengeroyokan yang telah tertangkap itu sebagai tersangka.

"Hasil keterangan tersangka juga mengakuinya," ujarnya.

Baca Juga: Pelaku Pengeroyokan Ketua KNPI Haris Pertama Ternyata Orang Bayaran, Polisi: Mereka Diberi Rp1 Juta

Lebih lanjut, Tubagus mengungkapkan peran masing-masing tersangka pengeroyokan terhadap Haris Pertama.

Tersangka MS alias Bram dan JT alias Johar berperan memukuli Haris Pertama. Kemudian, tersangka ketiga berinisial SS berperan memerintahkan pengeroyokan terhadap Haris Pertama.

Selain itu, lanjut dia, masih ada tersangka lain yang masih dalam pengejaran petugas yang bernama Harfi dan Irwan. Keduanya diketahui turut melakukan pemukulan terhadap Haris Pertama.

Meskipun demikian, Tubagus menyebut pihak kepolisian belum bisa mengungkapkan motif pengeroyokan terhadap Haris Pertama.

Baca Juga: Pelaku Pengeroyokan Ketua KNPI Haris Pertama Ternyata Orang Bayaran, Polisi: Mereka Diberi Rp1 Juta

"Tim kami masih bekerja mencari motivasi di balik ini, mohon doa restunya kami masih bekerja karena baru saja diamankan," kata Tubagus.

Ketua Umum KNPI Haris Pertama menjadi korban pengeroyokan sekelompok orang tak dikenal di salah satu restoran di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada Senin (21/2/2022) siang.

Haris pun melaporkan kejadian pengeroyokan yang dialaminya itu ke Polda Metro Jaya pada Senin malam.

Haris menjelaskan saat dikeroyok, dirinya berada di salah satu restoran di Cikini untuk bertemu dengan tim hukum DPP KNPI pada Senin siang sekitar pukul 14.00 WIB.

Baca Juga: Polisi Tangkap Pelaku Pengeroyokan Ketum KNPI Haris Pertama

Namun, saat baru turun dari mobilnya, Haris mendadak diserang. Haris juga mengaku tidak mengenal para pelaku penyerangan terhadap dirinya.

"Saya tidak pernah punya masalah dengan mereka bertiga, saya juga tidak kenal ada tiga, empat orang. Saya tidak kenal tiba-tiba dia pukul saya," kata Haris.

Laporan Haris tersebut telah diterima oleh Polda Metro Jaya dengan nomor laporan LP/B/928/II/2020/SPKT/Polda Metro Jaya pada 21 Februari 2022.

Baca Juga: Polisi Segera Rilis Identitas Pelaku Pengeroyokan Haris Pertama yang Sudah Ditangkap

 

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU