> >

Isolasi Mandiri Pasien Covid-19 Dipersingkat Jadi 7 Hari

Kesehatan | 24 Februari 2022, 18:57 WIB
Panduan isolasi mandiri di rumah (Sumber: Kompas)

Dilaporkan Straits Times, Jumat (18/2/2022), Badan PBB itu mengatakan pedoman barunya mungkin berguna untuk tempat-tempat di mana layanan penting berada di bawah tekanan.

Karantina Covid-19 dapat dipersingkat menjadi 10 hari tanpa tes Covid-19, dan 7 hari dengan hasil tes RT-PCR negatif, selama orang tersebut tidak ada gejala apa pun.

Bila layanan tes Covid-19 untuk mempersingkat karantina tidak memungkinkan, tidak adanya gejala dapat digunakan sebagai proxy untuk pengujian, kata badan tersebut dalam pedoman sementara yang baru.

WHO juga mengatakan negara-negara dapat mempertimbangkan untuk melonggarkan langkah-langkah pelacakan kontak mereka dalam situasi serupa.

Untuk kontak orang yang terinfeksi Covid-19, mereka yang paling berisiko terinfeksi seperti petugas kesehatan harus diprioritaskan, serta mereka yang berisiko tinggi terkena penyakit berat seperti orang dengan komorbid atau yang tidak divaksinasi.

Beberapa negara seperti Amerika Serikat, Jerman dan Swiss telah mempersingkat masa karantina untuk mengatasi gelombang infeksi virus corona yang didorong oleh Omicron.

Baca Juga: Belum Dapat Obat Covid-19 Gratis dari Telemedisin untuk Isolasi Mandiri? Ini Solusi Kemenkes

Baca Juga: Presiden Turki Recep Erdogan Pulih dari Covid-19, Akhiri Isolasi Mandiri

Penulis : Hedi Basri Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas.com


TERBARU