> >

Sorotan Berita: Rusia-Ukraina Memanas hingga Kejagung Tetapkan 2 Tersangka Kasus Pengadaan Pesawat

Peristiwa | 25 Februari 2022, 06:43 WIB
Tangkapan video ledakan di pinggiran Kyiv, ibukota Ukraina, dari twitter anggota parlemen Ukraina, Inna Sovsun (Sumber: twitter.com/InnaSovsun)

2. Indra Kenz jadi tersangka

Bareskrim Polri menetapkan Indra Kenz, afiliator aplikasi trading binary option Binomo sebagai tersangka kasus dugaan penipuan investasi.

Indra Kenz juga sebagai tersangka atas penyebaran berita bohong dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Dengan demikian, Indra Kenz terancam hukuman pidana 20 tahun penjara.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, penetapan tersangka terhadap Indra Kenz dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara.

"Setelah gelar perkara penyidik menetapkan saudara IK (Indra Kenz) sebagai tersangka,” kata Brigjen Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, pada Kamis (24/2/2022).

Cek berita lengkapnya di sini

3. Korupsi pengadaan pesawat garuda

Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan pesawat di PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. 2011-2021.

Baca Juga: FIFA Kutuk Serangan Rusia ke Ukraina

Jaksa Agung Republik Indonesia, Sanitiar Burhanuddin mengatakan penetapan terhadap kedua tersangka itu dilakukan setelah dilakukan pemeriksaan.

“Tadi pagi, enam orang telah kita lakukan pemeriksaan. Dan dari enam orang itu, kami telah menetapkan dua orang menjadi tersangka,” kata Burhanuddin dalam konferensi persnya di Jakarta, Kamis (24/2/2022).

Adapun tersangka pertama dalam kasus ini yaitu Setijo Awibowo yang merupakan Vice President (VP) Strategic Management Office PT Garuda Indonesia tahun 2011-2012 sebagai tersangka pertama.

Sedangkan tersangka kedua adalah Agus Wahjudo yang pernah menduduki jabatan sebagai Executive Project Manager Aircraft Delivery PT Garuda Indonesia pada 2009-2014.

Cek berita lengkapnya di sini

Penulis : Nurul Fitriana Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU