> >

Luhut: Mulai 1 Maret Karantina Cukup 3 Hari, Uji Coba Bebas Masuk Bali per 14 Maret

Update corona | 27 Februari 2022, 18:48 WIB
Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan aturan terbaru soal karantina bagi PPLN yang masuk ke Indonesia.  (Sumber: Instagram @luhut.pandjaitan)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah akan memberlakukan masa karantina 3 hari bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) yang masuk ke Indonesia mulai 1 Maret 2022. 

Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyebutkan ketentuan ini berlaku bagi yang sudah vaksinasi Covid-19 dosis lengkap dan booster.

"Pada 1 Maret mendatang pemerintah akan memperlakukan karantina 3 hari bagi PPLN yang sudah vaksinasi lengkap dan booster," kata Luhut dalam konferensi pers virtual, Minggu (27/2/2022).

Selain itu, pemerintah, kata Luhut, juga berencana akan melakukan uji coba PPLN bebas masuk Bali tanpa karantina pada 14 Maret mendatang.

"Pemerintah juga akan melakukan uji coba tanpa karantina bagi PPLN yang datang ke Bali, dan direncanakan berlaku pada 14 Maret mendatang dengan beberapa persyaratan," ujarnya. 

Menurut penjelasannya, dalam uji coba tanpa karantina ini, PPLN yang datang harus menunjukkan bukti booking hotel yang sudah dibayar minimal empat hari atau menunjukan bukti domisili di Bali bagi warga negara Indonesia (WNI).

"PPLN yang masuk harus sudah divaksin lengkap atau booster," ujarnya.

Baca Juga: Sandiaga Uno Janji Akan Tindak Tegas Dugaan Mafia Karantina dan Visa!

Selain itu, PPLN juga wajib melakukan entri PCR test dan menunggu di kamar hotel sambil menunggu hasil tes negatif keluar.

"Setelah hasilnya negatif, PPLN bisa bebas beraktivitas dengan prokes tetap diterapkan," ungkapnya.

"PPLN kembali melakukan PCR test di hari ketiga di hotel masing-masing. Ini sebenarnya untuk keamanan bersama," imbuh Luhut.

Di sisi lain, dia juga membuka peluang bahwa uji coba tanpa karantina di Bali ini bisa diberlakukan sebelum 14 Maret.

Menurut penjelasannya, uji coba dapat dipercepat kalau tren kasus Covid-19 di Bali dalam seminggu ke depan mengalami penurunan.

"Bisa saja 14 Maret ini kita percepat ke tanggal berapa kalau data-data nanti selama 1 minggu ke depan angkanya itu membaik, karena di Bali kemarin kami melihat selama beberapa minggu terakhir angkanya terus membaik," jelasnya.

Luhut menuturkan, keputusan terkait aturan karantina tersebut berdasarkan masukan dari para pakar, dan juga analisa data-data soal Covid-19 di tanah air.

Baca Juga: Kabar Baik! Kemenkes Sebut Angka Kasus Covid-19 dan Keterisian RS Mulai Turun

 

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU