> >

Aturan Resepsi Pernikahan PPKM Level 4 Jawa-Bali, Warga di 7 Daerah Ini Wajib Tahu

Sosial | 1 Maret 2022, 09:51 WIB
Ilustrasi pernikahan. Aturan resepsi pernikahan di daerah yang menerapkan PPKM level 4 di wilayah Jawa-Bali sepekan ke depan. (Sumber: Tribunnews)

Sebelumnya hanya ada empat daerah di Jawa-Bali yang masuk dalam PPKM Level 4, yakni Kota Cirebon, Kota Magelang, Kota Tegal, dan Kota Madiun.

Namun berdasarkan Inmendagri yang terbit pada Senin (28/2) ini, daerah yang berstatus level 4 kini menjadi 7 daerah.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan sebelumnya telah menyebut salah satu penyebab kenaikan level karena pemerintah secara efektif telah menjadikan capaian vaksinasi dosis kedua (lengkap) menjadi syarat untuk menentukan level PPKM setiap daerah.

"Mulai minggu depan, pemerintah akan secara efektif memberlakukan syarat vaksinasi dosis kedua untuk menentukan asesmen tiap daerah. Hal ini menjadi salah satu penyebab peningkatan kabupaten/kota yang masuk ke level 3 dan 4," kata Luhut dalam konferensi pers virtual, Minggu (27/2/2022).

Kendati demikian, dia menuturkan tren peningkatan ini diperkirakan bakal terjadi secara sementara, dan akan menurun mulai minggu depan sejalan dengan pelandaian kasus Covid-19 di tanah air.

Baca Juga: PPKM Jawa Bali Diperpanjang: Masih Tak Ada Level 1, Daerah Level 3 dan 4 Meningkat

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU