> >

KSP Sebut Jokowi Kemungkinan Lantik Kepala IKN Pekan Ini

Berita utama | 8 Maret 2022, 08:12 WIB
Rencana tata kota Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. . (Sumber: Dok Kementerian PUPR)

“Sama seperti lembaga-lembaga baru pada umumnya. Biasanya masih sementara sekretariatnya untuk bulan-bulan atau tahun pertama,” katanya.

Baca Juga: Gerindra Bantah UU IKN Dibahas Tanpa Aspirasi: Dua Minggu Full Masyarakat Diberi Kesempatan Hadir

Dengan harapan, kepala badan otorita terpilih yang dilantik oleh Presiden Joko Widodo segera dapat bekerja.

Sebagaimana diberitakan, Presiden Jokowi telah mengundangkan UU No 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN).

UU IKN tersebut, ditandatangani dan diundangkan pada 15 Februari 2022.

Dalam beleid itu dijelaskan bahwa pemerintahan pada Ibu Kota Nusantara dinamakan Pemerintahan Daerah Khusus Ibu Kota Nusantara. 

Kemudian secara institusional, pemerintahan ini berbentuk Badan Otorita Ibu Kota Nusantara yang akan dipimpin Kepala Otorita dan dibantu oleh seorang Wakil Kepala Otorita.

Adapun penunjukan dan pemberhentian keduanya dilakukan langsung oleh presiden setelah berkonsultasi dengan DPR RI. Presiden wajib melantik Kepala dan Wakil Kepala Otorita selambat-lambatnya dua bulan setelah UU IKN disahkan.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU