> >

Bareskrim Polri Periksa Kekasih Indra Kenz dan Calon Mertua Hari Ini

Hukum | 8 Maret 2022, 10:50 WIB
Indra Kenz melaporkan korban trading Binomo dengan pasal pencemaran nama baik. (Sumber: Instagram)

Ia terancam 20 tahun pidana penjara terkait TPPU.

Baca juga: Terancam Dimiskinkan, Apa Saja Aset Indra Kenz Yang Akan Disita Polisi?

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Whisnu Hermawan Febrianto menyebutkan pihaknya menunggu kedatangan kekasih dan ibu kekasih Indra Kenz untuk memenuhi panggilan penyidik hari ini.

“Kami tunggu saja siang ini,” kata Whisnu.

Penulis : Baitur Rohman Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU