> >

PPATK Curiga Penjual Barang Mewah Ikut Terlibat Pencucian Uang Kasus Investasi Ilegal

Hukum | 11 Maret 2022, 04:25 WIB
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat jumpa pers tekait peran PPATK dalam penyelidikan investasi ilegal yang ditangani Bareskrim Polri, Kamis (10/3/2022). (Sumber: KOMPAS TV)

"Jadi transaksi yang kita pantau terkait dengan, sementara, sampai tanggal hari ini adalah sejumlah Rp8,267 triliun sekian itu yang berasal dari 375 laporan," ujar Ivan.

Lebih lanjut PPATK juga menemukan beberapa transaksi mengalir ke luar negeri atau yang berasal dari luar negeri.

Baca Juga: Tim Bareskrim Mabes Polri Segel Dua Rumah Mewah Indra Kenz

Negara-negara aliran transaksi dari dalam maupun ke luar negeri dalam temuan PPATK yakni Singapura, Australia, Amerika Serikat serta China. 

"Untuk Binomo, PPATK sudah bekerja sama dengan 5 Financial Intelligence Unit (FIU) di luar negeri, termasuk di Karibia dan British Virgin Island, terkait aliran dana dan dugaan mereka melakukan upaya penyembunyian harta kekayaan di negara tersebut," ujar Ivan.


 

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU