> >

Mendag Sebut Polisi Tetapkan Tersangka Kasus Kelangkaan Minyak Goreng Senin Depan, Siapa?

Peristiwa | 18 Maret 2022, 11:52 WIB
Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi (Sumber: Kompas.tv/Ant)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi mengatakan, akan ada calon tersangka yang ditetapkan pihak kepolisian terkait dengan kelangkaan minyak goreng di pasaran.

Keterangan itu disampaikan Lutfi dalam wawancaranya dengan Jurnalis KOMPAS TV Putri Octaviani, Kamis (18/3/2022).

“Calon tersangka diumumkan Senin, baik yang mengalihkan subsidi ke industri, diekspor ke luar negeri maupun repack tidak sesuai harga eceran tertinggi,” ujar Lutfi.

“Diumumkan Senin, calon tersangka sudah ada,” tambahnya.

Lebih lanjut, Lutfi menjelaskan alasan dicabutnya HET minyak goreng yang semula Rp14 ribu per liter meski sudah ada ketersediaan stok di pasar.

Baca Juga: KPPU Ajak Lutfi Berantas Mafia Minyak Goreng, Minta Kemendag Berbagi Data

“Bahwa memang ini terjadi disparitas harga yang sangat tinggi antara harga daripada keekonomian dan harga yang ditentukan oleh market,” ujarnya.

“Salah satu penyebab disparitas tinggi ini adalah keadaan global terutama inflasi di Semenanjung Ukrania yang mengakibatkan harga komoditas dan energi naik luar biasa,” tambahnya.

Akibat kondisi tersebut, kata Lutfi, menyebabkan banyaknya orang-orang bertindak curang.

“Dalam hal ini kadang-kadang bisa kita sebutkan bahwa apakah itu dialihkan kepada minyak industri yang memang sebelumnya mereka tidak berhak atau diekspor ke luar negeri yang mendapatkan keuntungan yang luar biasa,” katanya.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU