> >

Samarkan Kejahatan, PPATK Sebut Aliran Dana Investasi Ilegal Sampai Mengalir ke Balita

Hukum | 18 Maret 2022, 16:20 WIB
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat jumpa pers tekait peran PPATK dalam penyelidikan investasi ilegal yang ditangani Bareskrim Polri, Kamis (10/3/2022). (Sumber: KOMPAS TV)

Berdasarkan hasil koordinasi dengan mitra kerja PPATK dari FIU di luar negeri, diketahui adanya aliran dana dalam jumlah signifikan ke rekening bank yang berlokasi di Belarusia, Kazahkstan, dan Swiss.

Baca Juga: PPATK Curiga Penjual Barang Mewah Ikut Terlibat Pencucian Uang Kasus Investasi Ilegal

Kemudian, dana tersebut ditransfer kembali dengan penerima akhir dana adalah entitas pengelola sejumlah situs judi online dan terafiliasi dengan situs judi di Rusia.

Dalam upaya memerangi kasus dugaan tindak pidana investasi illegal, Ivan menambahkan PPATK kembali menghentikan sementara 29 rekening dengan nilai Rp7,2 miliar.

Dengan penambahan tersebut, saat ini total ada 150 rekening dengan total nilai Rp 361,2 miliar sudah dibekukan untuk sementara.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU