> >

KPU Tegaskan Komitmen Pemilu Tetap 2024

Politik | 21 Maret 2022, 20:50 WIB
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Ilham Saputra. (Sumber: Kompas/Ant)

Sebelumnya KPU juga merencanakan pendaftaran partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024 dibuka mulai 1 sampai 7 Agustus 2022.

Pernyataan itu disampaikan Ketua KPU Ilham Saputra usai memberikan sambutan dalam kegiatan uji publik terhadap rancangan Peraturan KPU (PKPU) tentang Pendaftaran, Verifikasi, serta Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Anggota DPR dan DPRD, Senin (21/3/2022).

Baca Juga: Kemenko Polhukam Akan Gelar Rakor Penundaan Pemilu, Ini Penjelasan Mahfud MD

"(Pendaftaran parpol peserta Pemilu 2024) 1 Agustus sampai 7 Agustus 2022 di dalam rencana tahapan dan jadwal kami," kata Ilham seperti dikutip Antara, Senin (21/3).

Selain itu, Ilham juga mengatakan, pihaknya telah menyurati Komisi II DPR RI untuk membahas secara mendetail rancangan Peraturan KPU (PKPU) tentang Tahapan, Jadwal, dan Program Pemilu 2024.

Ia berharap, rancangan aturan tersebut segera dibahas KPU bersama DPR RI sehingga bisa cepat diundangkan menjadi PKPU.

 

Penulis : Vidi Batlolone Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU