> >

Pemprov DKI Tunggu Kebijakan Pusat Soal PTM 100 Persen

Peristiwa | 22 Maret 2022, 11:18 WIB
Ilustrasi pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen. (Sumber: Kompastv/Ant/Akbar Nugroho Gumay)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kepala Bidang Humas Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Taga Radja Gah, mengatakan, pihaknya masih menunggu kebijakan pemerintah pusat terkait dengan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas 100 persen. 

"Rupanya dari pemerintah pusat sedang menyiapkan SE (surat edaran) dari pusat terkait pemberlakuan PTM 100 persen," kata Taga kepada awak media, Selasa (22/3/22). 

Setelah ada SE dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) nantinya Dinas Pendidikan DKI akan mengeluarkan SE baru terkait dengan PTM 100 persen.

"Iya, dengan adanya SE dari Kemendikbudristek atau pemerintah pusat, Bu Kepala Dinas akan buat SE juga," jelas dia.

Baca Juga: Rencana Penerapan Kembali PTM 100 Persen di DKI dalam Pembahasan, Wagub: Tidak Lama Lagi

Taga mengatakan, jika sudah ada kebijakan, pihaknya akan segera merilis dan melaksanakan sesuai dengan aturan yang baru. 

"Artinya insyallah kalau sudah ada kebijakan dari pemerintah pusat, kami akan berikan rilis sesuai kebijakan pemerintah pusat," kata dia. 

Menurut Taga, konsep PTM 100 persen tengah disiapkan oleh Kemendikbudristek dan diperkirakan akan dirilis dalam waktu dekat. 

"Iya, mudah-mudahan dalam waktu dekat ini, karena sedang disiapkan konsepnya oleh Kemendikbudristek," kata dia. 

Meskipun sudah berstatus Pembelakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2, Jakarta hingga kini masih melaksanakan PTM dengan kapasitas maksimal 50 persen.

Penulis : Hasya Nindita Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU