> >

Formappi: Pengadaan Gorden Rp48 M Harus Dibatalkan, DPR Harus Rancang Program yang Untungkan Rakyat

Berita utama | 29 Maret 2022, 12:39 WIB
Pengamat politik dari Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karius. (Sumber: KOMPAS.com/KRISTIAN ERDIANTO)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Pengamat dari Formappi Lucius Karius menegaskan proyek pengadaan gorden rumah dinas DPR yang dianggarkan fantastis atau senilai Rp48 miliar harus dibatalkan.

Mengganti gorden baru bisa direalisasikan jika situasi perekonomian sudah membaik dan masyarakat menilai Anggota DPR layak menerima fasilitas itu.

“Demi perbaikan citra dan kepercayaan publik, saya kira DPR sudah seharusnya mereview proyek gorden ini, hingga akhirnya bisa dibatalkan,” tegas Lucius Karius kepada KOMPAS TV, Selasa (29/3/2022).

“Gorden baru bisa diberikan kepada DPR jika memang situasi perekonomian sudah membaik dan disaat bersamaan DPR juga bisa meyakinkan publik bahwa mereka layak mendapatkan fasilitas mewah seperti gorden tersebut,” tambahnya.

Baca Juga: Anggota DPR Ungkap Penggantian Gorden Rumah Dinas Rp 48 Miliar Tak Urgen, Kondisinya Masih Layak

Lucius mencurigai ada pihak yang berambisi dengan proyek gorden yang memakan anggaran cukup besar. Sebab, proyek ambisius ini menurutnya terbukti tidak cukup mendesak bagi kebutuhan anggota DPR.

Apalagi sejauh ini tidak semua rumah dinas diisi oleh Anggota DPR bahkan ditempati oleh staf hingga kerabat.

“Jika banyak rumah tak ditempati anggota, artinya fasilitas mewah gorden itu tak tepat sasaran, karena anggota DPR yang ingin didandani justru tak bisa menikmati fasilitas gorden mahal tersebut,” ujar Lucius Karius.

Untuk itu, Lucius pun menyarankan Sekjen DPR untuk menertibkan penggunaan rumah dinas sebelum menggelontorkan anggaran untuk perlengkapan yang mungkin saja tak dinikmati oleh anggota DPR sendiri.

Baca Juga: Anggarkan Rp48 Miliar untuk Gorden Rumah Dinas, DPR Dinilai Tak Punya Tanggung Jawab Moral

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU