> >

Terima Aliran Dana Rp1 Miliar, Ibu Indra Kenz Gunakan Uang untuk Berobat dan Kebutuhan Sehari-hari

Hukum | 1 April 2022, 19:57 WIB
Indra Kenz sampaikan permohonan maaf di Bareskrim Polri, Jumat (25/3/2022). (Sumber: KOMPAS TV)

Terkait pemeriksaan Ibu dari Indra Kenz, Gatot mengungkapkan sebenarnya penyidik menjadwalkan pemeriksaan pada Jumat, 1 April 2022. Namun, S telah datang memenuhi panggilan penyidik pada hari sebelumnya.

“Jadi penyidik itu menjadwalkan hari ini (diperiksa), ternyata itu sudah datang mendahului jadwal penyidik, datang lalu diperiksa dengan beberapa pertanyaan,” ujarnya.

Baca Juga: Kembali Mangkir, Bareskrim Jemput Paksa Guru Indra Kenz Hari Ini

Selain Ibu dari Indra Kenz, Gatot menyampaikan penyidik juga telah meminta keterangan terhadap LHS, ayahanda Indra Kenz pada hari yang sama.

LHS, kata Gatot, telah dua kali menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk anaknnya yang menjadi tersangka kasus penipuan investasi Binary Option Binomo.

Pada pemeriksaan yang pertama, LHS dimintai keterangan sebagai saksi pekan lalu terkait perannya sebagai direktur di lembaga kursus trading di Sumatera Utara.

Dalam kasus penipuan investasi Binary Option Binomo, Indra Kenz dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 45 ayat (1) juncto Pasal 28 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) ancamanya 6 tahun penjara.

Selain itu, Pasal 3, Pasal 5, dan Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan ancaman 20 tahun penjara dan maksimal Rp10 miliar, dan Pasal 378 KUHP ancaman penjara 4 tahun.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU