> >

Pimpinan Pusat DMI Pecat Pengurus yang Diduga Palsukan Tanda Tangan Ketum dan Sekjen

Sosial | 2 April 2022, 07:24 WIB
Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla (Sumber: Tribunnews)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pimpinan Pusat Dewan Masjid Indonesia (DMI) memecat Muhammad Arief Rosyid Hasan dari kepengurusan karena diduga memalsukan tanda tangan Ketua Umum (Ketum) dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) DMI.

Mengutip Tribunnews.com, Sabtu (2/4/2022), Arief Rosyid disebut memalsukan tanda tangan Muhammad Jusuf Kalla selaku Ketum DMI, dan Imam Addaruqutni selaku Sekjen DMI.

Pemecatan terhadap Arief diputuskan oleh Jusuf Kalla dalam rapat pleno Pimpinan Pusat DMI, Jumat (1/4/2022) pagi.

Rapat tersebut dihadiri oleh JK, Wakil Ketua Umum DMI Komjen (Purn) Syafruddin, dan Imam Addaruqutni.

"Pak Ketum yang memutuskan (pemecatan) dalam rapat," ujar Imam Addaruqutni dalam siaran pers, Jumat sore.

Baca Juga: Isi Lengkap SE Dewan Masjid Indonesia Untuk Ramadan 2022

Selain dugaan pemalsuan tanda tangan, Arief juga disebut mengirim surat kepada Wakil Presiden (Wapres) RI tanpa izin Ketum dan Sekjen DMI.

"Karena telah melanggar peraturan organisasi DMI dengan memalsukan tanda tangan Ketua Umum dan Sekjen PP DMI serta stempel DMI dengan mengirim surat ke Wakil Presiden RI tanpa ijin dari Ketua Umum dan Sekjen PP DMI," katanya.

Menurutnya, Arief memalsukan tanda tangan dan digunakan pada surat undangan kepada Wapres Ma'ruf Amin untuk menghadiri acara Kick Off Festival Ramadhan di Masjid Istiqlal, Jakarta, Senin (4/4/2022).

Surat itu bernomor 060.III/SUP/PP-DMI/A/III/2022.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Tribunnews.com


TERBARU