> >

Klitih Kian Merajalela, KPAI Sarankan Pelaku Dapat Layanan Psikologis

Peristiwa | 7 April 2022, 10:00 WIB
Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Retno Listyarti menyarankan agar pelaku klitih yang semakin merajalela itu juga mendapatkan layanan psikologis. (Sumber: KOMPAS.com)

Mendengar kabar itu, Retno pun mengaku prihatin dengan maraknya kasus klitih di Kota Pelajar tersebut.

"Komisioner KPAI menyampaikan keprihatin atas peristiwa kekerasan antar sesama remaja yang terjadi di Yogyakarta," ujar Retno.

Retno menegaskan, pihaknya mendorong kepolisian setempat untuk menyelesaikan kasus itu dengan ketentuan yang tertuang dalam UU Nomor 11/2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).

"Meskipun masih usia anak, para pelaku tetap dapat di proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku," kata Retno.

Penulis : Aryo Sumbogo Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas.com


TERBARU