> >

Pengakuan Kolonel Priyanto Buang Tubuh Korban Tabrakan di Nagreg: Tubuh Kaku Seperti Angkat Karung

Hukum | 7 April 2022, 14:20 WIB
Perwira menengah TNI Kolonel Infanteri Priyanto saat memberikan keterangan sebagai terdakwa kasus pembunuhan dua remaja sipil di Nagreg, Jawa Barat, di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta, Jakarta Timur, Kamis (7/4/2022) (Sumber: Kompas.tv/Ant)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Terdakwa kasus pembunuhan dua remaja di Nagreg, Jawa Barat, Perwira menengah TNI Kolonel Infanteri Priyanto mengaku, dirinya dan dua anak buahnya mengira korban lelaki telah meninggal karena tidak terlihat bergerak.

Hal itu ia sampaikan dalam persidangan dengan agenda pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta, Jakarta Timur, Kamis (7/4/2022).

"Kami saat mengangkat korban ke mobil benar-benar tidak melihat dia bergerak. Tubuhnya lemas, kaku, seperti mengangkat karung. Menurut kami, secara visual itu sudah meninggal," ujarnya dikutip dari Antara.

Adapun, selain Kolonel Priyanto, dua orang lainnya yang dimaksud yakni, Kopral Dua Andreas Dwi Atmoko, dan Kopral Satu Ahmad Sholeh.

Ketua Hakim Brigadir Jenderal TNI Faridah Faisal menilai, pernyataan tersebut bertentangan dengan keterangan ahli, yakni dokter forensik dr. Muhammad Zaenuri Syamsu Hidayat. Dokter forensik tersebut memastikan korban lelaki atas nama Handi Saputra dibuang ke Sungai Serayu, Banyumas, Jawa Tengah, dalam keadaan hidup.

Ia yang dihadirkan oleh Oditurat Militer Tinggi II Jakarta, Kamis (31/3) sebagai ahli di persidangan menjelaskan, air hanya ditemukan di paru-paru korban, tetapi tidak di lambung.

Pasalnya, jika korban dalam keadaan sadar, ada air ditemukan di lambung dan paru-paru. Namun, jika korban dalam keadaan tidak sadar, air hanya ditemukan di paru-paru.

"Artinya, korban dibuang ke sungai dalam keadaan tidak sadar, tetapi masih hidup," jelas Zaenuri yang mengautopsi jenazah Handi.   

Baca Juga: Kolonel Priyanto Ternyata Sempat Jemput Teman Wanitanya sebelum Tabrak Handi dan Salsabila di Nagreg

Kondisi lainnya, lanjutnya, jika korban dalam keadaan meninggal, air tidak ditemukan di dua organ tersebut.

Penulis : Fransisca Natalia Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV/Antara


TERBARU