> >

MKD DPR Panggil Seorang Anggota FPDIP yang Nonton Video Porno di Persidangan Mendatang

Berita utama | 13 April 2022, 14:24 WIB
Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI, Habiburokhman S,H M,H memberikan keterangan mengenai sikap MKD terhadap berita anggota DPR yang terlihat menonton video mesum. (Sumber: ROY ILMAN / KOMPAS TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Majelis Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat (MKD) baru akan memanggil seorang anggota DPR berinisial HM dari Fraksi PDI Perjuangan pada masa persidangan mendatang.  HM riuh dikabarkan kedapatan nonton video porno saat rapat kerja membahas tentang vaksin. 

Wakil Ketua MKD Habiburokhman mengatakan pemanggilan HM belum bisa dijadwalkan sekarang karena Dewan memasuki masa reses.

Menurut Habiburokhman, MKD memanggil HM pada awal masa sidang seusai reses.

“MKD belum bisa memanggil anggota DPR yang viral disebut menonton video porno, karena besok sudah rapat paripurna masa sidang ini, selanjutnya kita reses dimana MKD tidak diperkenankan untuk melakukan kegiatan di DPR,” ujar Habiburokhman dalam wawancaranya bersama Jurnalis KOMPAS TV Dipo Nurbahagia, Rabu (13/4/2022).

Selama reses, kata Habiburokhman, anggota DPR akan berkegiatan di daerah pemilihan masing-masing. 

Baca Juga: Penjelasan PDIP Soal Anggotanya Nonton Film Porno saat Rapat Vaksin, Berawal Ada WA Masuk

“Kami akan memanggil yang bersangkutan pada kesempatan pertama di masa sidang yang akan datang, di 3 atau 4 hari pertama di masa sidang, besok kita akan panggil yang bersangkutan untuk dimintai keterangan di MKD,” ucap Habiburokhman.

Habiburokhman belum bisa memperkirakan saksi bagi HM. Sanksi baru ditetapkan setelah MKD mengetahui duduk perkara maupun hasil pemeriksaan.

“Adapun soal sanksi dan sebagainya akan tergantung hasil pemeriksaan dari kami (MKD), setelah duduk perkara jelas, kami akan lakukan rapat pleno untuk memutuskan masalah ini,” jelas Habiburokhman.

HM diberitakan kedapatan menonton konten video tak senonoh saat rapat kerja.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU