> >

Bareskrim Bakal Jemput Paksa Pacar Indra Kenz dan Ayahnya jika Tak Hadir Pemeriksaan Hari Ini

Hukum | 14 April 2022, 11:25 WIB
Indra Kesuma alias Indra Kenz bersama kekasihnya Vanessa Khong (Sumber: Instagram Indra Kenz)

Sementara itu, Nathania Kesuma berperan sebagai pihak yang menandatangani pemberian rumah di Deli Serdang, Sumatera Utara, yang dibeli Indra Kenz. Ia juga diduga menerima aliran dana senilai Rp 9,4 miliar.

Ketiga tersangka baru ini disangkakan Pasal 5 dan/atau Pasal 10 Undang-Undang tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan Pasal 55 ayat 1e KUHP.

Penulis : Baitur Rohman Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU