> >

Komnas HAM: Ada Upaya Cederai Kebebasan Berekspresi di Balik Pengeroyokan Ade Armando

Politik | 15 April 2022, 03:50 WIB
Massa pengunjuk rasa bertambah ramai di depan gedung DPR RI, Jakarta Pusat pada Senin (11/4/2022) sore. (Sumber: KOMPAS TV/Baitur Rohman)

Hingga sore ini, Polda Metro Jaya telah menangkap tujuh tersangka. Terdiri dari empat tersangka utama, dan tiga tersangka baru.

Empat tersangka utama yang telah diidentifikasi dan dirilis pada Selasa 12 April lalu, di antaranya Komarudin, Muhammad Bagja, Dhia Ul Haq, dan Abdul Latif.

Sementara tiga tersangka baru di antaranya, Arif Ferdini, Markos Iswan, dan Al-Fikri Hidayatullah.

"Terhadap saudara Ade Purnama dan juga Abdul Manaf (dua orang yang masuk dalam rilis tersangka utama) ini masih kami lakukan pengejaran," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan, Kamis (14/4/2022).

Baca Juga: Ade Armando Dikeroyok Massa, Mahfud MD Langsung Telepon Kapolda Metro: Cari Pelakunya, Harus Bisa

 

Penulis : Hariyanto Kurniawan Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU