> >

PKS Prihatin Eselon I Kemendag Jadi Kaki Tangan Mafia Minyak Goreng

Politik | 20 April 2022, 12:08 WIB
Indrasari Wisnu Wardhana saat masih menjadi Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Kementerian Perdagangan RI, kala meninjau bawang putih impor dari China yang dijual dalam gelaran Operasi Pasar (OP) Bawang Putih di Pasar Baru, Jalan Otto Iskandardinata, Kota Bandung, Jumat (10/5/2019). Indrasari yang saat ini menjadi Dirjen Perdagangan Luar Negeri resmi ditetapkan sebagai salah satu tersangka korupsi impor minyak goreng. (TRIBUN JABAR/TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN) (Sumber: TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN))

"Pemerintah jangan menyerahkan soal migor ini ke mekanisme pasar dengan harga yang selangit. Pemerintah harus hadir menata niaga minyak goreng kemasan ini agar menguntungkan masyarakat dengan harga yang terjangkau," kata Mulyanto. 

Sebelumnya, Jaksa Agung ST Burhanuddin menjelaskan peran empat tersangka kasus mafia ekspor minyak goreng, termasuk Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Indrasari Wisnu Wardhana.

Baca Juga: Anggota DPR Desak Kejaksaan Agung Bongkar Mafia Minyak Goreng

Selain Indrasari, tiga tersangka lain adalah Senior Manager Corporate Affairs Permata Hijau, Stanley MA; General Manager bagian General Affairs PT Musim Mas, Togar Sitanggang; dan Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, Parulian Tumanggor.

Burhanuddin mengatakan, para tersangka melakukan perbuatan melawan hukum berupa bekerja sama secara melawan hukum dalam penerbitan izin persetujuan ekspor.

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU