> >

359 Peserta Seleksi ASN Didiskualifikasi Karena Curang, 30 Orang Jadi Tersangka

Peristiwa | 25 April 2022, 16:05 WIB
Ilustrasi peserta seleksi CPNS. (Sumber: TribunJateng.com/Mahfira Putri)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Satuan Tugas Antikorupsi, kolusi, nepotisme Polri menemukan 359 peserta yang curang dalam seleksi calon aparatur sipil negara (CASN). Mereka telah didiskualifikasi oleh Badan Kepegawaian Negara.

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko menyebut, 359 CASN tersebut didiskualifikasi berdasarkan keputusan BKN.

Menurutnya, polisi juga telah menetapkan 30 tersangka berkaitan kasus kecurangan tersebut. Mereka terdiri dari 21 orang warga sipil dan 9 oknum pegawai negeri sipil (PNS).

"Untuk jumlah calon ASN yang didiskualifikasi sebanyak 359 orang berdasarkan surat keputusan BKN," kata dia dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Senin (25/4/2022).

Baca Juga: Pemerintah Pastikan Tak Buka Seleksi CPNS pada 2022, Ini Alasannya

Menurut Gatot, hingga kini masih ada 81 orang peserta yang belum didiskualifikasi.

Nantinya, nasib 81 peserta tersebut akan dikoordinasikan oleh kementerian/lembaga terkait pelaksanaan seleksi CASN 2021.

"Kemudian juga ada 81 orang yang lulus belum didiskualifikasi," tegasnya.

Terpisah, Kepala Bagian Rencana Operasi (Kabagren Ops) Bareskrim Polri Kombes M Samsu Arifin menyebut, para peserta bisa berbuat curang karena memiliki hubungan dengan para tersangka.

"Iya dari mulut ke mulut, kemudian tadi jelas memang yang di Polda di wilayah Sulawesi ini sudah terungkap bahwa ada sindikasi memang," ucap dia.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Purwanto

Sumber : Kompas.com


TERBARU