> >

Aturan Baru, Resepsi Pernikahan di Daerah PPKM Level 1 Kapasitas Boleh 100 Persen

Update corona | 10 Mei 2022, 10:42 WIB
Ilustrasi pernikahan. Pemerintah izinkan pelaksanaan resepsi pernikahan di daerah Jawa-Bali yang berstatus level 1 dengan kapasitas 100 persen. (Sumber: Tribunnews)

Sebagai informasi, dalam perpanjangan PPKM kali ini, terdapat 11 daerah yang menerapkan PPKM level 1. Jumlah itu menurun dari periode PPKM sebelumnya, yakni 29 daerah.

Sementara untuk jumlah daerah yang berstatus level 2, mengalami kenaikan dari 97 daerah menjadi 116 daerah.

Sedangkan daerah level 3 kini hanya tersisa satu daerah yakni Pamekasan, Jawa Timur. 

Baca Juga: Daftar Lengkap Wilayah PPKM Jawa-Bali hingga 23 Mei: Level 3 Hanya Tersisa 1 Daerah

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU