> >

Penyakit Mulut dan Kuku Terdeteksi di Jawa Sejak 1,5 Abad Lalu, Indonesia Sudah Punya Vaksin PMK

Peristiwa | 11 Mei 2022, 09:18 WIB
Ilustrasi Ternak. Penyakit Mulut dan Kuku telah ada di Indonesia sejak 1887. (Sumber: Kurniawan Eka Mulyana/Kompas TV)

Jakarta, Kompas TV - Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang menyerang ternak kembali terdeteksi di Indonesia. Hal itu terjadi setelah 32 tahun Indonesia berpredikat bebas PMK tanpa vaksinasi. Bagaimana sejarah pemberantasan PMK di Indonesia?

Sejak hampir 1,5 abad lalu, PMK telah jadi penyakit yang merepotkan bagi kalangan peternak di Asia Tenggara. PMK di kawasan ini pertama kali terdeteksi pada 1887 di Malang, Jawa Timur, sebelum akhirnya menyebar ke negara tetangga.

Hal itu dijelaskan oleh Stuart Blacksell dkk dalam penelitiannya berjudul Sejarah Program Penelitian dan Kontrol PMK di Asia Tenggara: Pelajaran Dari Masa Lalu yang Menginformasikan Masa Depan. Penelitian itu dipublikasikan via NCBI pada 2019.

Masih dalam riset yang sama, disebutkan bahwa PMK turut merebak ke sejumlah daerah di Indonesia, seperti Jawa Timur dan Sumatera (1892), Sulawesi (1902), Kalimantan dan Madura (1906), Sulawesi (1907), dan Nusa Tenggara Barat (1911) serta Madura (1913). 

Semenjak itu, PMK terus menjadi musuh peternak, hingga akhirnya Indonesia dinyatakan bebas PMK tanpa vaksin pada 1990.

Dalam upaya pemberantasan PMK, Indonesia mendirikan Balai Penyelidikan Penyakit Mulut dan Kuku (BPPMK) pada 1952. Balai tersebut awalnya hendak dibangun di Jakarta, tetapi karena pertimbangan lain, lokasinya dipindah ke Wonocolo, Surabaya.

Setelah diresmikan pada tahun yang sama, BPPMK langsung bertugas memproduksi vaksin PMK untuk kebutuhan dalam negeri dan Asia Tenggara. Hal itu sesuai dengan tugas yang tercantum dalam SK Menteri Pertanian No. 92/Um/52.

BPPMK saat ini masih berdiri dan sempat mengalami beberapa pergantian nama, mulai dari Lembaga Penyelidikan Penyakit Mulut dan Kuku (LPPMK), Lembaga Virologi Kehewanan (LVK) dan terbaru diubah menjadi Pusat Veternier Farma (Pusvetma).

Baca Juga: Cegah Penyakit Mulut dan Kuku pada Hewan Ternak, Kementan Lakukan Lockdown Wilayah dan Tracing

 

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan jajaran kabinetnya untuk mewaspadai penyakit mulut dan kuku  yang menjangkit hewan ternak.

Ia meminta Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo untuk melakukan lockdown zonasi.


“Mengenai penyakit kuku dan mulut saya minta ini menteri pertanian segera dilakukan lockdown zonasi, lockdown di wilayah,” kata Jokowi dalam sidang kabinet paripurna, Senin, (9/5/2022).

Dengan lockdown zonasi, kata presiden,  mutasi pergerakan ternak yang terjangkit penyakit dari satu daerah ke daerah lainnya dapat dicegah.

“Pergerakan ternak dari kabupaten ke kabupaten lainnya apalagi provinsi ke provinsi bisa dicegah,” tuturnya.

Baca Juga: Wabah Menyebar, Ratusan Sapi di Lumajang Terinfeksi Penyakit Mulut dan Kaki


 

Penulis : Rofi Ali Majid Editor : Iman-Firdaus

Sumber : NCBI, Pusvetma


TERBARU