> >

Wagub DKI: 14 Pasien Terduga Hepatitis Misterius Berstatus Pending Classification

Kesehatan | 12 Mei 2022, 11:32 WIB
Wakil Gubernur DKI Jakarta (Wagub DKI) Ahmad Riza Patria di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (20/4/22). (Sumber: Kompas.tv/HASYA NINDITA)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan 14 dari 21 orang diduga mengidap hepatitis misterius belum masuk klasifikasi hepatitis A hingga E.

"Belum semua lengkap jenis pemeriksaan hepatitis A hingga E, sehingga semua kasus masih berstatus 'pending classification'," ucap Riza sebagaimana dikutip dari Antara, Kamis (12/5/2022).

Riza mengungkapkan, mayoritas pengidap penyakit diduga hepatitis akut di Ibu Kota berusia di bawah 16 tahun.

"Dari 21 kasus, 14 orang termasuk tiga yang meninggal berusia kurang dari 16 tahun," kata Riza.

Baca Juga: 21 Kasus Diduga Hepatitis Akut Misterius di jakarta, 14 Menimpa Anak di Bawah 16 Tahun

Sementara tujuh kasus dugaan hepatitis akut lainnya, lanjut dia, berusia di atas 16 tahun.

WHO dalam keterangannya melalui laman resmi who.int, Sabtu (23/4/2022) mengatakan belum mengatahui penyebab anak-anak terserang kasus hepatitis akut.

Hingga saat ini, kasus yang disebut WHO sebagai wabah penyakit dilaporkan terjadi di 11 negara dengan jumlah laporan per 21 April 2022 mencapai 169 kasus.

Juru Bicara Kementerian Kesehatan RI Siti Nadia Tarmizi mengungkapkan, di Indonesia ada lima orang meninggal dunia diduga terjangkit hepatitis akut. Menurut Nadia, tiga korban yang diduga terjangkit hepatitis akut berasal dari DKI Jakarta.

Baca Juga: Daftar Rumah Sakit di DKI yang Dijadikan Tempat Rujukan Hepatitis Akut, Ada di Jakpus dan Jakut

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU