> >

Antisipasi Penyebaran Wabah PMK pada Ternak saat Iduladha, Ini Upaya Kepolisian

Update | 14 Mei 2022, 10:32 WIB
Peternak membawa sapi miliknya untuk dijual di Pasar Hewan Singosari, Malang, Jawa Timur, Jumat (13/5/2022). Wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) di sejumlah daerah membuat harga sapi di pasar tersebut mengalami kenaikan antara Rp500.000 hingga Rp1 juta per ekor. (Sumber: Kompas.tv/Ant)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polri mengatakan telah berkoordinasi dengan dinas terkait untuk mengantisipasi penyebaran wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) saat hari raya Iduladha.

Hal itu disampaikan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Sabtu (14/5/2022).

Menurutnya, upaya yang dilakukan tersebut untuk mencegah adanya hewan kurban terinfeksi PMK.

Ramadhan menuturkan, pihaknya telah berkoordinasi untuk melakukan pendataan hewan kurban yang terinfeksi PMK bersama dinas terkait.

"Mengingat kebutuhan hewan kurban meningkat pada hari raya kurban yang diperkirakan jatuh pada awal Juli 2022 mendatang, maka tim Satgas Pangan Polri juga telah mengantisipasi dengan berkoordinasi dengan dinas terkait dan pelaku usaha hewan ternak untuk melakukan pendataan," kata Ramadhan.

Baca Juga: Wabah PMK Hewan Ternak Disebut Tak Menular ke Manusia, Ini Sebabnya

Selain berkoordinasi dengan dinas terkait, Ramadhan juga mengimbau agar masyarakat tidak panik dengan adanya wabah PMK hewan ternak.

Sebab, penyakit tersebut tak berbahaya bagi manusia.

Ia menyampaikan pihaknya telah meminta jajarannya aktif melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak terjadi kepanikan.

"Melakukan sosialisasi ke masyarakat agar tidak terjadi kepanikan. Penyakit mulut dan kuku hewan ternak tersebut tidak berbahaya ke manusia dan demikian kepada pemilik hewan ternak agar tidak terjadi panic selling (melakukan penjualan karena panik, -red)," jelasnya.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Tribunnews.com


TERBARU