> >

Menag Yaqut: Pemerintah Siap Layani Jemaah Haji 2022

Berita utama | 17 Mei 2022, 13:47 WIB
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (Sumber: Kemenag)

Baca Juga: Jemaah Haji Dibatasi Usia Maksimal 65 Tahun, Begini Komentar PP Muhammadiyah

“Biaya penyelenggaran ibadah haji itu lebih besar, sementara yang dibayarkan oleh jemaah, itu tidak lebih besar dari biaya yang sesungguhnya diperlukan,” ujarnya.

Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji Anggito Abimanyu menambahkan biaya haji yang dibutuhkan itu Rp81,7 per jemaah atau Rp7,5 triliun. Tapi, sesuai kebijakan pemerintah yang disetujui DPR, calon Jemaah haji hanya membayar sekitar Rp39,9 juta.

“Sudah kami persiapkan, jemaah haji membayar sekitar Rp39,9 juta per jemaah, jadi sudah sesuai dengan apa yang ditetapkan oleh kebijakan pemerintah dan disetujui oleh DPR,” ujarnya.

Anggito lebih lanjut menuturkan seluruh pembiayaan sudah siap dalam bentuk saudi real, rupiah hingga living cost.

“Jumlah yang kami sediakan sudah sesuai dengan apa yang telah menjadi kebijakan perintah dan disetujui oleh DPR, untuk itu kami sudah siap mentransfer dana tersebut kepada kerajaan Arab Saudi melalui pelayanan hotel, catering, dan transportasi melalui Kementerian Agama,” kata Anggito.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU