> >

Tidak Perlu ke Kantor! Ini Cara Cek Status Kepesertaan BPJS Kesehatan/JKN-KIS secara Online

Kesehatan | 17 Mei 2022, 18:47 WIB
Logo BPJS Kesehatan. (Sumber: bpjs-kesehatan.go.id)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Apabila Anda ragu apakah status kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN KIS) BPJS Kesehatan masih aktif atau tidak, tentu Anda perlu mengeceknya.

Pasalnya, jika tidak aktif, kartu JKN-KIS Anda tidak bisa dipakai untuk berobat.

Ternyata, untuk mengecek status kepesertaan tersebut, Anda tak perlu datang ke kantor cabang BPJS Kesehatan.

Saat ini, BPJS Kesehatan menyediakan beragam layanan untuk mengecek status kepesertaan.

Kepada Kontan, Kepala Humas BPJS Kesehatan M. Iqbal Anas Ma’ruf menjelaskan, peserta JKN-KIS bisa memanfaatkan layanan-layanan ini untuk mengecek status kepesertaan.

Baca Juga: Tunggakan BPJS Kesehatan Ternyata Bisa Dicicil dengan Program Rehab, Berikut Caranya

Layanan-layanan itu yakni aplikasi Mobile JKN, BPJS Kesehatan Care Center 165, Chat Assistant JKN (CHIKA), Voice Interactive JKN (VIKA), juga bisa melalui pesan langsung ke akun media sosial resmi BPJS Kesehatan.

Berikut adalah beragam cara mengecek status kepesertaaan BPJS Kesehatan/JKN-KIS tanpa perlu datang ke kantor.

1. Melalui aplikasi Mobile JKN

Aplikasi Mobile JKN dapat diunduh dengan gratis di Play Store atau App Store. Selanjutnya, Anda perlu mendaftarkan diri ke aplikasi.

Berikut langkah untuk mengecek status kepesertaan JKN-KIS melalui Mobile JKN.

- Buka aplikasi Mobile JKN

- Login dengan NIK/nomor kartu dan password yang benar

- Pilih menu peserta

- Halaman aplikasi kemudian akan menampilkan status kepesertaan JKN-KIS Anda

2. Melalui layanan CHIKA

Layanan CHIKA dapat diakses melalui beragam platform seperti Facebook BPJS Kesehatan, Telegram BPJS Kesehatan, serta nomor WhatsApp CHIKA 08118750400.

Langkah-langkah mengecek status kepesertaan JKN-KIS melalui layanan CHIKA BPJS Kesehatan adalah sebagai berikut.

- Chat CHIKA melalui platform yang Anda pilih

- Klik pilihan cek status peserta

Baca Juga: BPJS Jadi Syarat Urus SIM Berlaku Kapan? Ini Bocoran dari Korlantas Polri

- Masukkan nomor peserta/NIK

- Masukkan tanggal lahir sesuai format yang diminta

- Setelah ini, CHIKA akan mengirimkan informasi status kepesertaan JKN-KIS Anda

3. Melalui BPJS Kesehatan Care Center 165

Cara mengecek status kepesertaan JKN-KIS melalui BPJS Kesehatan Care Center 165 cukup mudah.

Anda tinggal perlu menelepon nomor 165 melalui telepon rumah atau ponsel.

Kemudian, layanan Care Center akan meminta Anda memilih jenis layanan.

Pilihlah layanan status kepesertaan, lalu masukkan nomor peserta/NIK, kemudian tanggal lahir.

Layanan Care Center pun akan menyampaikan informasi status kepesertaan JKN-KIS Anda.

Penulis : Danang Suryo Editor : Gading-Persada

Sumber : Kontan


TERBARU