Bawaslu Masifkan Sosialisasi Penguatan Netralitas ASN dalam Pemilu dan Pilkada Serentak 2024
Rumah pemilu | 31 Mei 2022, 14:32 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) berencana memasifkan sosialisasi mengenai penguatan netralitas serta pencegahan pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN) dalam Pemilu dan Pilkada Serentak 2024.
Untuk rencana tersebut, Bawaslu bekerja sama dengan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Ombudsman RI, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten, terutama di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.
Demikian Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja dalam keterangannya sebagaimana dikutip dari Antara, Selasa (31/5/2022).
“Yang belum masif, sosialisasi di tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Ke depan, kami akan bekerja sama, baik dengan KASN, Ombudsman, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten,” kata Bagja.
Baca Juga: Fraksi Demokrat Dukung KPU soal Kampanye Pemilu 90 Hari , Kalau Mepet Khawatir Cederai Pemilu
Bagja memberi satu contoh yang dapat dibahas dalam sosialisasi penguatan netralitas yaitu mengenai penggunaan media sosial di lingkungan ASN.
Sebab hingga saat ini, masih ada ASN, terutama berusia muda yang belum mengetahui apakah penggunaan fitur menyukai (like), mengomentari (comment), dan membagikan (share) pada unggahan peserta pemilu termasuk tindakan pelanggaran netralitas.
“(Pembahasan dalam sosialisasi) Misalnya, apakah like, comment, dan share mendukung si A, si B, bermasalah atau tidak. Media sosial adalah hal yang baru, bahkan beberapa ASN, terutama yang masih berusia muda belum sadar bahwa penggunaan media sosial bisa memengaruhi netralitas mereka,” ujar Bagja.
Akibat ketidaktahuan ini, pelanggaran netralitas ASN dalam pemilu banyak terjadi di media sosial. Pelanggaran tersebut, ujar Bagja, tidak hanya diadukan oleh masyarakat, tetapi juga oleh rekan sesama ASN.
Baca Juga: Bertemu Pimpinan KPU, Presiden Jokowi Beri 6 Arahan Ini untuk Pemilu 2024
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Purwanto
Sumber : Kompas TV