> >

Interpol Terbitkan Yellow Notice Pencarian Putra Ridwan Kamil, Seluruh Negara Anggota Diinfokan

Peristiwa | 2 Juni 2022, 12:58 WIB
Profil Emmeril Kahn Mumtadz, anak Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil yang hilang di sungai Aaree, Swiss. (Sumber: Instagram)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kepolisi Republik Indonesia (Polri) menyatakan bahwa Interpol telah menerbitkan atau merilis Yellow Notice dalam upaya pencarian Emmeril Kahn Mumtadz atau Eril, putra sulung Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, di Sungai Aare, Swiss.

"Ya betul, Interpol sudah merilis Yellow Notice Eril," kata Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Jakarta, Kamis (2/6/2022).

Dengan penerbitan Yellow Notice tersebut, kata dia, seluruh negara yang menjadi anggota Interpol telah menerima informasi kehilangan Emmeril.

Ia menambahkan, langkah penerbitan Yellow Notice yang diajukan oleh pihaknya ini merupakan langkah pro-aktif dari Polri untuk ikut membantu pencarian putra dari Ridwal Kamil tersebut.

"Polri berkerja sama dengan Interpol, kepolisian Swiss dan KBRI setempat terus memantau secara aktif perkembangan di lapangan," ucapnya.

Baca juga: Cara Kerja Yellow Notice untuk Cari Anak Ridwan Kamil, Diajukan Polri ke Interpol

Sebelumnya, Interpol menerbitkan Yellow Notice Emmeril Kahn Mumtadz pada 1 Juni 2022, dengan status sebagai orang hilang. Eril dilaporkan hilang setelah terseret arus di Sungai Aare, Kota Bern, Swiss, pada hari Kamis (26/5) pukul 11.24 waktu setempat.

Upaya pencarian Eril terus diintensifkan dengan metode patroli darat, perahu, dan drone.

Pada hari keenam, atau kemarin, Tim SAR terus menyisir area Marzili hingga pintu air Engehalde.

Selain itu, patroli juga tetap dilakukan di area Schwellenmaetteli hingga Wohlensee.

Penulis : Baitur Rohman Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU