> >

Permintaan Informasi Diabaikan, ICW Layangkan Surat Keberatan ke Mendagri Tito Karnavian

Berita utama | 8 Juni 2022, 15:43 WIB
Indonesia Corruption Watch (ICW) layangkan surat keberatan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian di Jakarta, Rabu (8/6/2022). (Sumber: ICW)

Di samping itu, dokumen peraturan teknis dan dokumen pengangkatan dalam proses seleksi penjabat kepala daerah penting untuk dibuka. Tujuannya, agar publik mengetahui secara jelas syarat yang wajib dipenuhi oleh calon penjabat kepala daerah, rekam jejak, potensi konflik kepentingan, serta bagaimana mekanisme penjaringan dan penentuan calon penjabat kepala daerah dilakukan.

Sesuai data ICW, hingga saat ini sudah ada 35 Penjabat Kepala Daerah yang dilantik sebagai penjabat gubernur/bupati/wali kota.

Baca Juga: ICW Desak Propam Polri Ungkap Sosok Identitas Atasan yang Rekomendasikan Brotoseno Tak Dipecat

Beberapa di antaranya justru ditunjuk sebagai penjabat saat menduduki jabatan aktif lainnya. Salah satu di antaranya adalah seorang perwira tinggi TNI yang masih aktif, yakni Brigjen Andi Chandra As'Aduddin yang ditunjuk sebagai Penjabat Bupati Seram Bagian Barat.

“Penunjukan penjabat Kepala Daerah yang memiliki rangkap jabatan tentunya semakin menunjukkan bahwa keseluruhan proses pengisian penjabat Kepala Daerah berpotensi memiliki konflik kepentingan,” ujar Kurnia.

Tak hanya itu, ICW menilai bahwa pengangkatan penjabat kepala daerah rangkap jabatan juga berpotensi melanggar asas profesionalitas.

Sebelumnya menyurati Mendagri, ICW, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), serta Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) telah melaporkan Mendagri ke Ombudsman RI pada 3 Juni 2022.

Laporan tersebut disampaikan atas dugaan maladministrasi berkaitan dengan proses penentuan penjabat kepala daerah yang tidak diselenggarakan secara transparan, akuntabel, dan partisipatif.

 

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU