> >

Polisi Usut Pengibaran Bendera HTI di Deklarasi Capres Anies Baswedan

Hukum | 9 Juni 2022, 00:35 WIB
Kapolres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Polisi Budhi Herdi Susianto (tengah) menyampaikan keterangan pers. Polres Metro Jakarta Selatan tengah mengusut dugaan pengibaran bendera ormas terlarang Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) saat kegiatan deklarasi mendukung Anies Baswedan sebagai calon presiden atau capres 2024. (Sumber: Kompas.tv/Ant.Sihol Hasugian)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polres Metro Jakarta Selatan tengah mengusut dugaan pengibaran bendera ormas terlarang Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) saat kegiatan deklarasi mendukung Anies Baswedan sebagai calon presiden atau capres 2024.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto mengatakan pihaknya saat ini sudah memeriksa beberapa saksi terkait hal tersebut.

Baca Juga: M Taufik: Pengibaran Bendera HTI di Deklarasi Capres Anies Baswedan Ada Unsur Kesengajaan!

Budhi menuturkan pada saat pengibaran bendera terlarang itu, ada anggota polisi yang berada di lokasi dan langaung mengamankan bendera tersebut.

"Kita sedang melakukan pendalaman, jadi begitu ada informasi seperti itu, kita kebetulan langsung di TKP itu kita amankan benderanya. Saat ini sudah diamankan di Polres," kata Budhi di Jakarta, Rabu (8/6/2022).

Budhi menambahkan sejumlah saksi yang dimintai keterangan di antaranya adalah penyelenggara acara hingga petugas keamanan dalam kegiatan tersebut.

Baca Juga: Detik-Detik Keributan Munculnya Bendera HTI yang Menyusup Saat Deklarasikan Capres Anies Baswedan!

"Masih proses. Karena belum final. Belum berani menyampaikan," ujar Budhi.

Lebih lanjut, dia mengatakan bahwa kegiatan deklarasi dukungan terhadap Anies Baswedan sebagai calon presiden 2024 itu telah memiliki izin kepolisian.

"Setahu saya memang sudah ada izin keramaiannya," tutur Budhi.

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU