> >

Wamenag: Khilafatul Muslimin Mengancam Keselamatan Negara, Harus Segera Ditindak

Berita utama | 9 Juni 2022, 11:13 WIB
Wamenag Zainut Tauhid Sa'adi.  (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi mengapresiasi kepolisian yang menangkap pimpinan Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Hasan Baraja.

Sebab, kata Wamenag, organisasi Khilafatul Muslimin berpotensi mengancam keselamatan negara.

“Khilafatul Muslimin merupakan gerakan keagamaan yang gigih mempropagandakan dan mengampanyekan sistem khilafah di NKRI dan ingin mengganti konsep negara Pancasila dan NKRI yang sudah menjadi kesepakatan bangsa,” kata Wamenag dikutip Antara, Kamis (9/6/2022)

“Sehingga gerakan tersebut harus segera ditindak karena dapat mengancam keselamatan negara.”

Wamenag berharap dari penangkapan pimpinan Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Hasan Baraja, kepolisian dapat mengungkap motif hingga pola pergerakan organisasi tersebut.

Baca Juga: Wamenag Pastikan Khilafatul Muslimin Tak Terdaftar di Kemenag

“Agar dapat segera ditindak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlalu,” ujarnya.

Wamenag lebih lanjut memastikan jika organisasi Khilafatul Muslimin yang dipimpin Abdul Qadir Hasan Baraja tidak terdaftar di Kementerian Agama sebagai lembaga pendidikan, dakwah, dan sosial keagamaan.

Di samping itu, Wamenag menegaskan pendirian negara NKRI adalah upaya final bangsa Indonesia sebagaimana keputusan Ijtima' Ulama Komisi Fatwa MUI pada 2006 di Pondok Pesantren Gontor, Ponorogo.

Oleh karenanya, lanjut Wamenag, segala bentuk penghianatan terhadap kesepakatan bangsa dan pemisahan diri (separatisme) dari NKRI dalam pandangan Islam termasuk bughat (haram).

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU