> >

YLKI Khawatir Standardisasi Kelas BPJS Kesehatan akan Diintervensi Penyedia Asuransi Komersial

Sapa indonesia | 11 Juni 2022, 11:08 WIB
YLKI mengkhawatirkan standardisasi kelas Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan akan dimanfaatkan oleh penyedia asuransi kesehatan komersial. (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV  - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengkhawatirkan standardisasi kelas Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan akan dimanfaatkan oleh penyedia asuransi kesehatan komersial.

Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi mengatakan, pihaknya mengkhawatirkan sejumlah hal berkaitan dengan wacana standardisasi kelas tersebut.

Salah satunya, kekhawatiran soal adanya semacam formulasi untuk memancing asuransi komersial.

“Misalnya Pak Ghufron sebagai direktur utama nggak mau di kelas standard, nanti bisa naik kelas tapi harus tambah biaya dan kemudian di-cover oleh asuransi komersial,” jelas Tulus dalam dialog Sapa Indonesia Akhir Pekan Kompas TV, Sabtu (11/6/2022).

“Sehingga ini ada tengara kayak diintervensi oleh industri asuransi komersial untuk menerapkan asuransi nonkelas ini.”

Kekhawatiran lain adalah akan merugikan konsumen, BPJS Kesehatan sebagai operator, serta rumah sakit.

Baca Juga: Dirut BPJS Kesehatan: Harusnya Makin Tinggi Gaji, Iuran Juga Makin Besar, Maksimal Rp12 Juta

Tulus mengaku telah melihat pelayanan rumah sakit nonkelas di RSUD Tangerang.

“Jadi di situ tidak ada kelas I, kelas II, dan Kelas III. Ketika saya tanya pendapatannya berapa untuk biaya operasional, ternyata kebijakan nonkelas yang diterapkan di RSUD Tangerang hanya mampu mendapatkan revenue sekitar 38 persen saja dari pasien, dan 62 persennya ditanggung Pemda setempat,” tuturnya.

Jika hal ini diterapkan, lanjut dia, berpotensi merugikan semua pihak karena belum adanya kesiapan.

Tulus mengatakan, di Eropa, memang ada penerapan nonkelas. Tapi, lanjut dia, rumah sakit, sumber daya manusia dan sumber daya lainnya di Eropa sudah siap.

Sehingga saat diterapkan standardisasi nonkelas, tidak ada masalah.

Baca Juga: Dari Sampah Bisa Menabung, Bayar BPJS Hingga Pajak Kendaraan

“Kalau di kita kan dari sisi infrastruktur, faskes yang satu, rumah sakit satu dengan yang lain itu posisinya njomplang (tidak seimbang).”

“Sehingga sangat berat jika dipaksakan penerapan nonkelas, sehingga kita minta itu ditunda atau dibatalkan. Minimal ditunda dulu lah,” harapnya.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU