> >

KPK Ingatkan Menteri dan Wamen Baru Kabinet Jokowi Memperbarui Laporan Harta Kekayaan

Peristiwa | 15 Juni 2022, 16:54 WIB
Logo KPK. Ilustrasi. KPK) mengimbau para menteri dan wakil menteri yang baru dilantik Presiden Jokowi dalam Kabinet Indonesia Maju untuk menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). (Sumber: KOMPAS.com/DYLAN APRIALDO RACHMAN)

Selain Zulkifli Hasan dan Hadi Tjahjanto, Presiden Jokowi juga menunjuk dan melantik tiga nama dalam posisi sebagai Wakil Menteri untuk Kabinet Indonesia Maju Sisa Masa Jabatan Periode Tahun 2022-2024.

Nanik membacakan, tiga nama yang diangkat sebagai wamen dilakukan berdasarkan keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 24/M Tahun 2022 tentang pemberhentian dan pengangkatan wakil menteri negara Kabinet Indonesia Maju periode tahun 2019-2024.

Ketiga nama Wamen tersebut yakni John Wempi Wetipo sebagai Wakil Menteri Dalam Negeri, Afriansyah Noor sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan, dan Raja Juli Antoni sebagai Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Baca Juga: Ini Daftar Nama Menteri dan Wamen yang Dicopot Jokowi dalam Reshuffle Kabinet Terbaru

Penulis : Nurul Fitriana Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU