> >

Wempi Wetipo Resmi Dilantik Jadi Wamendagri, Harta Kekayaan Capai Rp65,3 Miliar

Politik | 15 Juni 2022, 20:04 WIB
Wempi Wetipo, Wamendagri baru tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp65,3 Miliar. (Sumber: Kompas.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Wempi Wetipo, telah resmi dilantik menjadi Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) dalam Kabinet Indonesia Maju, Rabu (15/6/2022).

Ia tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp65,3 Miliar.

Jumlah tersebut sebagaimana dikutip KOMPAS.TV dalam laman elhkpn.kpk.go.id, merupakan harta kekayaan yang ia laporkan ke KPK pada 19 Maret 2021 untuk periodik 2020 saat menjabat sebagai Wakil Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Wamen PUPR).

Untuk diketahui, harta Wempi terdiri dari harta tanah dan bangunan, harta alat transportasi dan mesin, harta bergerak lainnya, serta kas dan setara kas.

Harta tanah dan bangunan yang dimiliki Wempi senilai Rp7,3 miliar, tepatnya Rp7.312.391.000. Nilai tersebut terdiri dari tanah dan bangunan seluas 1.817/200 meter persegi di Kabupaten/Kota Jayawijaya hasil sendiri seharga Rp3 miliar.

Lalu, tanah seluas 633 meter persegi di Kabupaten/Kota Jayawijaya hasil sendiri seharga Rp 153.819.000 dan tanah seluas 624 meter persegi di Kabupaten/Kota Jayawijaya hasil sendiri seharga Rp 151.632.000.

Baca Juga: Profil John Wempi Wetipo, Politikus PDIP Jadi Wamendagri dalam Reshuffle Kabinet Hari Ini

Selanjutnya, tanah seluas 615 meter persegi di Kabupaten/Kota Jayawijaya hasil sendiri seharga Rp149.445.000; tanah seluas 1.598 meter persegi di Kabupaten/Kota Jayawijaya hasil sendiri seharga Rp388.314.000; tanah seluas 1.368 meter persegi di Kabupaten/Kota Jayawijaya hasil sendiri seharga Rp332.424.000; tanah seluas 1.261 meter persegi di Kabupaten/Kota Jayawijaya hasil sendiri seharga Rp306.423.000.

Kemudian, tanah seluas 1.554 meter persegi di Kabupaten/Kota Jayawijaya hasil sendiri seharga Rp337.622.000; tanah seluas 1.591 meter persegi di Kabupaten/Kota Jayawijaya hasil sendiri seharga Rp386.613.000; tanah seluas 1.506 meter persegi di Kabupaten/Kota Jayawijaya hasil sendiri seharga Rp365.958.000.

Kemudian, tanah dan bangunan seluas 823/48 meter persegi di Kabupaten/Kota Jayawijaya hasil sendiri seharga Rp240.141.000; tanah dan bangunan seluas 450/250 meter persegi di Kabupaten/Kota Jayawijaya hasil sendiri seharga Rp800 juta; serta tanah dan bangunan seluas 160/140 meter persegi di Kabupaten/Kota Makassar hasil warisan seharga Rp700 juta.

Penulis : Nurul Fitriana Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU