> >

Alasan Polisi Tolak Laporan Ormas Dharmapala Nusantara tentang Dugaan Ujaran Kebencian Roy Suryo

Hukum | 17 Juni 2022, 20:29 WIB
Pakar telematika Roy Suryo (tengah) saat tampil dalam program Kompas Petang di Kompas TV, Jumat (17/6/2022). Roy Suryo dipolisikan ormas Dharmapala Nusantara karena ujaran kebencian di unggahan meme Borobudur. (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

Cuitan Roy Suryo ramai di media sosial sejak 10 Juni 2022. Empat hari kemudian Roy Suryo menghapus cuitannya di akun Twitter karena merasa disudutkan berbagai pihak.

Roy Suryo berdalih tak ada niatan dan cuitannya hanya bentuk kritis dari kenaikan harga tiket wisata di Candi Borobudur.

Baca Juga: Soal Stupa Borobudur Mirip Jokowi, Kuasa Hukum: Roy Suryo Tak Bisa Dipidana karena Bukan Pelaku

Roy Suryo juga mengaku telah memberikan URL akun Twitter yang diduga pertama kali mengunggah meme stupa Candi Borobudur ke polisi.

 

Penulis : Switzy Sabandar Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU